Semenjak Pergantian Penjabat Walikota Pekanbaru, Insentif Bulanan untuk RT/RW Kembali Mandek

Semenjak Pergantian Penjabat Walikota Pekanbaru, Insentif Bulanan untuk RT/RW Kembali Mandek
Ilustrasi Insentif Bulanan untuk RT/RW Kosong

Pekanbaru, Terbilang.id - Sejak pergantian PJ Walikota Pekanbaru  insentif untuk RT/RW kembali mandek, atas adanya keterlambatan itu Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru didesak untuk segera mencairkan insentif bagi para Ketua RT/RW yang tertunda selama Mei - Juni 2024. Insentif ini dinilai penting bagi kelancaran administrasi dan pelayanan kepada warga.

Desakan ini disampaikan oleh Ketua RT 01 RW 08 Kelurahan Tangkerang Tengah, Eko Wibowo, yang akrab disapa Ekowi. Selain menjabat sebagai Ketua RT, Ekowi juga merupakan Wakil Ketua Forum Komunikasi RTRW Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai.

Ia menegaskan bahwa insentif ini, meskipun tidak besar, sangat membantu dalam pelaksanaan tugas sehari - hari para Ketua RT/RW.

"Walaupun nominalnya tidak besar, insentif honor RT RW sangat membantu dalam kelancaran berbagai urusan warga. Ketua RT RW ini kan garda terdepan di tengah - tengah warganya," ujar Ekowi.

Menurut Ekowi, insentif yang diberikan adalah sebesar Rp600 ribu per bulan untuk Ketua RT dan Rp750 ribu per bulan untuk Ketua RW.

Ia menyampaikan bahwa insentif yang tertunda ini sangat dibutuhkan oleh para Ketua RT/RW untuk menjalankan tugas sehari-hari dengan baik.

"Aspirasi kawan-kawan harus kita sampaikan ke Pemerintah Kota Pekanbaru supaya insentif RT RW lancar tiap bulan cair," Pungkasnya

Dengan demikian, diharapkan Pemko Pekanbaru segera membayarkan hak-hak RT/RW tepat waktu agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan optimal dan tanpa hambatan