Rumah Makan Rohil Jadi TKP Transaksi Sabu, Ditresnarkoba Polda Riau Amankan 3 Orang Pelaku

Rumah Makan Rohil Jadi TKP Transaksi Sabu, Ditresnarkoba Polda Riau Amankan 3 Orang Pelaku
tiga pria ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah makan di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir, pada Sabtu (24/5/2025).

Rokan Hilir, Terbilang.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Riau. Kali ini, tiga pria ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah makan di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir, pada Sabtu (24/5/2025).

Uniknya, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga melalui akun TikTok resmi @ditresnarkobapoldariau. Warga curiga karena rumah yang ramai tersebut ternyata digunakan sebagai lokasi transaksi sabu.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat yang resah. rumah makan tersebut dijadikan tempat jual beli sabu. Tim langsung bergerak ke lokasi,” ujar Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Direktur Resnarkoba Polda Riau, Minggu (25/5/2025).

Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap pelaku utama berinisial PS (45) yang tertangkap tangan menjual sabu seberat 2,5 gram kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan total 48,79 gram sabu, termasuk yang disembunyikan dalam wadah minyak rambut. Polisi juga menyita timbangan digital dan telepon genggam.

Dua pria lainnya turut diamankan, yakni:

  • RS (30), pembeli yang kedapatan membawa 1,89 gram sabu

  • HS (35), yang datang ke warung untuk memakai sabu

Dari hasil tes urine, ketiganya positif mengandung metamphetamine. Dalam pemeriksaan, PS mengaku sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial JH, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Ketiga pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolda Riau. Kami juga sedang memburu pemasok utama yang identitasnya sudah kami kantongi,” tegas Kombes Putu. (*)