KPU Kampar Tetapkan Pasangan Ahmad Yuzar-Misharti Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih 2024-2029

KPU Kampar Tetapkan Pasangan Ahmad Yuzar-Misharti Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih 2024-2029
Ketua KPU Kampar Andi Putra dan Komisioner dan Bawaslu Serahkan SK Penetapan Pasangan Bupati Kampar terpilih.

Kampar, Terbilang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Ahmad Yuzar dan Misharti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kampar terpilih pada Pilkada 2024.

Penetapan ini dilakukan KPU melalui Rapat Pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar di Aula Kantor KPU Kampar, Kamis (6/2/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Andi Putra, yang didampingi anggota Nuraini, Imelda Sapitri, Muhibbudin Ahmad dan Aprizal serta turut hadir Wakil Bupati Kampar terpilih, Misharti, Anggota Bawaslu dan Forkopimda.

Andi Putra menjelaskan, hasil penetapan hari ini, akan disampaikan ke DPRD Kabupaten Kampar, Jum'at (7/2/2025)

Selain itu, Andi Putra juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pj Bupati Kampar, Hambali yang telah mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Kampar.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Pj Bupati Kampar, dan juga kepada TNI/Polri yang sudah bertungkus lumus menjaga keamanan selama pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Kampar ini,” jelas Andi Putra.

Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus permohonan Perkara Nomor 29/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kampar Nomor Urut 4 Yuyun Hidayat dan Edwin Pratama Putra tidak dapat diterima.

Menurut MK, permohonan pemohon tidak memenuhi ambang batas selisih perolehan suara yang diatur Pasal 158 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) sebagai syarat formil untuk mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah ke MK.

“Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ucap Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan dengan didampingi delapan hakim konstitusi lainnya pada Rabu (5/2/2025) malam di Ruang Sidang Pleno Lantai 2 Gedung I MK, Jakarta.