Razia PETI Di Tanah Bekali, Polsek Pangean Musnahkan Rakit Dan Mesin Dompeng

Kuantan Singingi, Terbilang.id - Jajaran Polsek Pangean kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) yang meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan. Dalam operasi yang digelar pada Senin (2/6/2025) pukul 10.30 WIB, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangean, Iptu Aman Sembiring, SH menertibkan tiga unit rakit PETI di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean.
Bertindak atas laporan masyarakat, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi. Meski rakit PETI ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi, petugas tetap melakukan pemusnahan langsung di tempat sebagai langkah tegas penegakan hukum.
“Rakit dan mesin dompeng dibakar di lokasi guna mencegah penggunaannya kembali. Ini bentuk nyata keseriusan kami dalam memberantas PETI,” tegas Iptu Aman Sembiring, Selasa (3/6/2025).
Operasi ini melibatkan sejumlah personel gabungan, termasuk Kasium, KSPK, Kanit Reskrim, Kanit Provos, Samapta, Binmas, Intel, Bhabinkamtibmas, serta dua anggota Reskrim. Seluruh proses berlangsung dengan aman dan tertib, serta berakhir sekitar pukul 14.30 WIB tanpa hambatan atau perlawanan.
Kapolsek Pangean menegaskan, Polsek tidak akan berhenti sampai di sini. Patroli rutin dan penindakan akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi yang aman dan bebas dari praktik tambang ilegal.
“PETI merusak alam dan melanggar hukum. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tambang ilegal di wilayah hukum kami,” ujar Kapolsek. (*)