Perkuat Penanganan HIV, Pemko Pekanbaru Fokus Pengobatan Dan Pendampingan ODHA
Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperkuat upaya penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) melalui pendekatan yang komprehensif. Penanganan tidak hanya difokuskan pada pengobatan, tetapi juga deteksi dini, pendampingan psikososial, serta perlindungan terhadap kerahasiaan identitas orang dengan HIV (ODHA).
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan hingga saat ini belum terdapat obat yang dapat menyembuhkan HIV. Karena itu, penanganan difokuskan pada pengendalian virus melalui terapi antiretroviral (ARV) agar penderita tetap dapat menjalani hidup secara sehat dan produktif.
Menurutnya, setiap pasien HIV wajib mengonsumsi obat ARV secara rutin sesuai anjuran tenaga kesehatan. Terapi tersebut berfungsi menekan jumlah virus di dalam tubuh sehingga perkembangan penyakit dapat dikendalikan.
"Jika obat dikonsumsi secara teratur, jumlah virus dapat ditekan sehingga risiko penularan kepada orang lain menjadi jauh lebih rendah," ujar Markarius, Rabu (1/7/2026).
Selain terapi ARV, pasien yang mengalami keluhan seperti demam, sakit kepala, atau gangguan kesehatan lainnya akan mendapatkan penanganan medis sesuai gejala yang dialami.
Markarius mengimbau masyarakat yang merasa memiliki faktor risiko untuk segera melakukan pemeriksaan di puskesmas terdekat. Menurutnya, seluruh tenaga kesehatan telah disiapkan untuk memberikan layanan pemeriksaan, pengobatan, hingga pendampingan secara berkelanjutan.
Ia menambahkan, petugas kesehatan juga akan memantau kepatuhan pasien dalam menjalani terapi ARV. Kedisiplinan mengonsumsi obat dinilai menjadi faktor penting dalam mengendalikan perkembangan virus sekaligus menekan risiko penularan.
Selain aspek medis, Pemko Pekanbaru juga memberikan perhatian terhadap perlindungan hak-hak ODHA. Salah satunya dengan menjamin kerahasiaan identitas setiap pasien agar terhindar dari stigma maupun perlakuan diskriminatif.
"Di sisi lain, kami juga berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas setiap penderita HIV," katanya.
Markarius mengungkapkan, masih ada ODHA yang kehilangan pekerjaan setelah status kesehatannya diketahui. Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga memengaruhi kesehatan mental penderita.
Karena itu, Pemko Pekanbaru menyediakan layanan pendampingan psikososial bagi ODHA. Melalui tenaga pendamping, pasien diberikan dukungan moral agar tetap konsisten menjalani pengobatan, mampu menghadapi tekanan sosial, serta mempertahankan kualitas hidupnya.
"Penderita HIV tidak hanya butuh obat, tapi juga dukungan moral, perlindungan hak, dan pendampingan. Agar mereka bisa hidup lebih baik tanpa diskriminasi," tegasnya.
Pemko Pekanbaru berharap penguatan layanan pengobatan, deteksi dini, pendampingan, dan perlindungan privasi dapat mendorong masyarakat untuk tidak takut melakukan pemeriksaan apabila memiliki faktor risiko. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan keberhasilan pengobatan sekaligus menekan penyebaran HIV di Kota Pekanbaru.
Di sisi lain, pemerintah juga mengajak masyarakat untuk menghapus stigma terhadap ODHA. Dukungan keluarga, lingkungan, dan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam membantu penderita menjalani pengobatan secara optimal serta tetap menjalani kehidupan sosial secara bermartabat. (*)








