Laga Kambing Ambulans Vs Land Cruiser Terjadi Di Pelalawan, 2 Nyawa Melayang, 4 Orang Luka Berat

Pelalawan, Terbilang.id - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Lintas Timur KM 86+400, tepatnya di Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Minggu (1/6/2025). Insiden ini melibatkan dua kendaraan: Toyota Land Cruiser BK 1389 MB dan mobil ambulans Daihatsu Luxio BM 7052 BL.
Akibat kecelakaan tersebut, dua orang dinyatakan meninggal dunia, yaitu Andria Permana, sopir ambulans, dan Suin (49), pasien yang merupakan warga Kabupaten Indragiri Hulu.
"Korban meninggal adalah sopir ambulans dan pasien," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri dalam keterangannya. Senin (2/6/2026)
Kecelakaan bermula saat kendaraan Toyota Land Cruiser yang dikemudikan oleh Priadi (46), warga Deli Serdang, Sumatera Utara, melaju dari arah Pangkalan Kerinci menuju Sorek. Setibanya di lokasi kejadian, mobil tersebut diduga hilang kendali dan masuk ke jalur berlawanan, tepat di saat mobil ambulans yang membawa pasien datang dari arah berlawanan. Tabrakan pun tidak terhindarkan.
Selain dua korban jiwa, terdapat sejumlah korban luka-luka yang merupakan penumpang ambulans. Mereka adalah:
-
Riza Elianti (29) – penumpang ambulans
-
Rika Rahim (25) – perawat
-
Elzan Ramadhan (27) – perawat
Seluruh korban telah dievakuasi ke RSUD Selasih dan RS Amalia Medika Pangkalan Kerinci untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Enggarani Laufria, menyatakan bahwa dari hasil penyelidikan awal, kelalaian pengemudi Toyota Land Cruiser diduga menjadi penyebab kecelakaan, karena hilang kendali hingga masuk ke jalur yang tidak semestinya.
"Satlantas Polres Pelalawan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Tim TAA Subditgakkum Ditlantas Polda Riau untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.
Total korban dalam kecelakaan ini tercatat sebanyak delapan orang, dengan rincian: 2 meninggal dunia, 4 luka berat, dan 2 luka ringan.
Pihak kepolisian menghimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi batas kecepatan, terutama di jalur rawan kecelakaan seperti Jalan Lintas Timur. (*)