Perkiraan PI Dari Pertamina Mencapai Triliunan, Gubernur Riau Klaim Penetapan Bakal Dilakukan Saat Pelaksanaan RUPS Pertamina

Perkiraan PI Dari Pertamina Mencapai Triliunan, Gubernur Riau Klaim Penetapan Bakal Dilakukan Saat Pelaksanaan RUPS  Pertamina
Syamsuar saat rapat bersama para staf di Ruang Rapat Melati Komplek Kantor Gubernur (Foto.Istimewa)

Pekanbaru, Terbilang.id - Sesuai dengan Surat Keputusan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37/2016, PI 10 persen merupakan besaran maksimal sepuluh persen participating interest pada Kontrak Kerjasama yang wajib ditawarkan Kontraktor kepada BUMD.

Penawaran PI 10 persen kepada BUMD atau Perseroda dilaksanakan melalui kerjasama antara BUMD dengan Kontraktor.

Gubernur Riau, Syamsuar menyampaikan, khusus untuk partisipasi interest (PI) 10 persen dari Pertamina hingga saat ini tidak ada kendala, artinya berjalan dengan lancar.

Gubri mengakui bahwa dirinya telah mengurusnya langsung PI 10 Persen ini dengan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati yang saat itu didampingi empat direksi sekaligus.

"Kami sudah bicarakan dan sampai saat ini tidak ada kendala yang berarti untuk PI 10 persen dari pertamina," kata Syamsuar saat rapat bersama para staf di Ruang Rapat Melati Komplek Kantor Gubernur, Selasa (2/5/2023).

Berdasarkan informasi RUPS Pertamina akan dilaksanakan pada bulan Mei 2023 dan pada saat itu Pertamina akan menetapkan PI untuk Provinsi dan Kabupaten penghasil Migas yang masuk dalam Kawasan Blok Rokan.

"Ini sudah disetujui sama buk nicke dan beliau sudah mengatakan kepada saya bahwa di dalam RUPS nanti akan diputuskan. Oleh karena itu tidak ada kendala terhadap partisipasi interest," Ujar Syamsuar

Untuk itu, saya ingin dinas ESDM provinsi riau menyiapkan dari sekarang alokasinya untuk beberapa daerah seperti Rohil, Bengkalis, Kampar, Siak," Imbuhnya 

"PI dari pertamina ini bukan angka yang kecil tapi diperkirakan Rp1 triliun lebih yang diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kemakmuran rakyat," pungkasnya.

Penulis : Muhammad Heru