Perangi Penyelewengan BBM Subsidi, Polda Riau Pasang Imbauan di SPBU
Pekanbaru, Terbilang.id - Polda Riau terus mengintensifkan langkah pencegahan untuk menekan potensi penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, pendekatan preventif kini menjadi fokus utama melalui sosialisasi langsung di lapangan.
Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah pemasangan plang dan spanduk berisi imbauan di sejumlah SPBU. Langkah ini bertujuan mengingatkan masyarakat serta pengelola SPBU agar tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya memberantas praktik mafia energi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Ade Kuncoro Ridwan, menegaskan bahwa pencegahan menjadi kunci utama dalam menjaga distribusi energi tetap tepat sasaran.
“Selain penegakan hukum, kami juga mengedepankan upaya pencegahan. Kami memasang imbauan secara langsung di SPBU agar tidak terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujarnya, Rabu (22/4).
Dalam imbauan tersebut, ditegaskan sejumlah larangan, di antaranya pembelian BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan, penggunaan jerigen tanpa izin resmi, hingga praktik pengisian berulang menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi.
Polda Riau juga mengingatkan pengelola SPBU agar tidak melayani pembelian BBM bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak. Pelanggaran terhadap ketentuan ini berpotensi dikenakan sanksi pidana sesuai aturan yang berlaku.
Untuk memperkuat pengawasan, Polda Riau menggandeng berbagai pihak, termasuk Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas.
“Kami juga berkoordinasi dengan Patra Niaga dan Hiswana Migas. Upaya pencegahan ini kami lakukan secara kolaboratif,” jelasnya.
Menurut Ade, langkah preventif ini diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran sejak dini sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh pihak akan pentingnya menjaga distribusi BBM bersubsidi.
Polda Riau memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara intensif, baik melalui patroli maupun pemantauan di titik-titik rawan. Langkah ini dilakukan agar BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, sekaligus meminimalisir praktik penyelewengan di lapangan. (*)


