Pengamat Publik Minta Masyarakat Laporkan DPRD Riau Terindikasi Berbohong Dalam Pembentukan Pansus PHR
Pekanbaru, Terbilang.id - Ketua Komisi V DPRD Riau, Robin P Hutagalung mengatakan, kesimpulan dari Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersama PT PHR dan Disnakertrans Riau adalah belum diperlukannya pembentukan Pansus kecelakaan kerja.
"Dari hasil rapat kemarin itu semua pihak mendengar, bahwa terlihat dengan jelas belum ada urgensinya membentuk Pansus setelah mereka (PT PHR) menjelaskan, dan itu adalah kesepakatan bersama." Ujar Robin P. Hutagalung Kamis (23/3/2023).
Dengan Dibatalkannya pembentukan Pansus oleh Komisi V DPRD Riau terkait kematian 11 pekerja di wilayah kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) telah membuat kekecewaan dari berbagai pihak dan ini termasuk kategori kebohongan publik yang merupakan salah satu bentuk pelanggaran dalam penyebaran informasi atau berita hoaks sehingga masyarakat tertipu atas pernyataan DPRD Riau.
Pasalnya, wacana pembentukan Pansus itu telah dikeluarkan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti saat membersamai Komisi V DPRD Riau, Karmila Sari Dan Syamsurizal menjumpai Massa Aksi dari Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda setelah Direktur Utama (Dirut) PT PHR, Jafee A Suardin mangkir berulang kali ketika diundang Komisi V untuk memberikan pertanggungjawabannya.
"Adanya poin rekomendasi itu tidak sesuai dengan pernyataan Komisi V saat menerima kami ketika melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Riau beberapa waktu yang lalu. Hal ini tentu telah membuat kegaduhan di tengah masyarakat karena apa yang dijanjikan Komisi V DPRD Riau di depan perwakilan mahasiswa dan pemuda saat itu tidak sesuai dengan fakta yang terjadi ketika Komisi V melaksanakan RDP bersama pihak Disnakertarns Riau dan PT Pertamina Hulu Rokan, Hal ini sama saja Komisi V DPRD Riau membuang kotoran ke muka sendiri,” Tegas Sekum AMPR, Anggi Gusnawan Pada Kamis (23/02/23).
AMPR mengaku awalnya tidak ada melemparkan wacana agar DPRD Provinsi Riau mau segera membentuk Pansus terkait tewasnya 11 pekerja PT PHR, akan tetapi pihak Komisi V DPRD Riau sendirilah yang berjanji akan segera membentuk Pansus jika Direktur Utama Jaffee A Suardin kembali mangkir dari pemanggilan terkait Pertanggungjawabannya atas Tragedi di PT PHR.
"Tentu kami sangat mendukung adanya wacana agar membentuk Pansus oleh Komisi V DPRD Riau dalam mengentaskan permasalahan Kecelakaan Kerja yang telah terjadi di PT PHR. Apalagi yang menyatakan sikap diawal itu adalah lembaga legislatif sendiri," pungkasnya.
AMPR sendiri menuding kalau para wakil rakyat telah melakukan pembohongan publik dan pihaknya siap memperkarakan hal ini ke penegak hukum.
Menanggapi hal tersebut, pengamat kebijakan publik M Rawa El Amady menilai bahwa sejak awal DPRD Riau memang tak ada niatan untuk membuat Pansus, melainkan mengeluarkan wacana itu semata hanya sebagai bentuk gertakan/ancaman kepada Jafee.
"Sejak awalnya permasalahan ini kenapa bisa sampai ada pernyataan akan membuat Pansus kalau direktur PHR (jafee) tidak datang kembali. Jadi dari awal DPRD riau, menurut saya, memang tidak ada rencana membuat Pansus. Tapi karena berkali-kali jafee ini tidak datang saat diundang dan merasa direndahkan, DPRD Riau mengancam. Itu hanya gertakan saja," Ujar Rawa Kamis (23/3/2023).
Atas Hal tersebut Rawa mengatakan, DPRD Riau bisa dianggap sudah membohongi publik karena ucapan yang tak sesuai kenyataan.
"Harusnya yang dipertanyakan itu kenapa DPRD riau bisa mengeluarkan gertakan tapi gertakan itu tidak dilaksanakan? Pada hal syarat Utama gertakan ini dibuat telah terpenuhi" sebutnya.
Oleh karena itu, menurut Rawa, harusnya masyarakat bisa melaporkan DPRD Riau atas dugaan pembohongan publik.
"Anggota DPRD itu enggak ngerti, itu lho masalahnya. Kalau saran saya, masyarakat harus menuntut anggota DPRD yang telah mengancam akan membuat Pansus itu. Kenapa dia secara terbuka telah mengancam membuat Pansus kalau jafee tidak datang, tapi ternyata saat dia (jafee) benar-benar tidak datang, malah dibilang tidak ada apa-apa bahkan tidak perlu Pansus," pungkasnya.
Penulis : Muhammad Heru