Pastikan Data Pemilih 2025 Akurat, KPU Pekanbaru Laksanakan Coklit Terbatas

Pekanbaru, Terbilang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) terhadap Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 di wilayah Kecamatan Kota Pekanbaru, Tahapan ini merupakan bagian dari upaya KPU memastikan data pemilih yang digunakan dalam pemilu akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kamis (7/8/2025).
Coktas adalah proses pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan secara terbatas, menyasar kasus-kasus khusus seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, perubahan elemen data, atau yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.
Petugas KPU mendatangi langsung rumah warga yang masuk kategori tersebut, didampingi keluarga sebagai narasumber, untuk memverifikasi data dan dokumen pendukung.
Siti Syamsiah, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Pekanbaru, menjelaskan bahwa akurasi data pemilih merupakan fondasi utama pelaksanaan pemilu yang demokratis dan terpercaya.
"Coktas ini kami laksanakan untuk memastikan setiap warga yang tercatat benar-benar memenuhi syarat. Prosesnya dilakukan dengan mendatangi langsung rumah pemilih, memverifikasi dengan keluarga, serta mengecek dokumen pendukung," ujarnya.
KPU juga menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya mengurangi kemungkinan kecurangan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.
Pelaksanaan pemutakhiran data ini mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Melalui koordinasi dengan Kabag Tata Pemerintahan, pemerintah memfasilitasi sosialisasi pelaksanaan PDPB hingga ke tingkat RT/RW.
KPU Kota Pekanbaru berkomitmen untuk terus menjaga kualitas data pemilih, sehingga setiap warga yang berhak dapat menyalurkan suaranya pada pemilu dengan jaminan data yang valid dan terpercaya. (*)