Pasar Induk Belum Dapat Difungsikan, Pemko Pekanbaru Beri Waktu PT ARB Lengkapi Persyaratan

Pasar Induk Belum Dapat Difungsikan, Pemko Pekanbaru Beri Waktu PT ARB Lengkapi Persyaratan
Pasar Induk di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru

Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menekan pengelola Pasar Induk di Jalan Soekarno Hatta agar segera melengkapi seluruh persyaratan, sehingga pasar bisa segera beroperasi. Hingga kini, pembangunan dan kesiapan operasional pasar belum sepenuhnya rampung. Beberapa sarana penunjang dinilai masih belum memenuhi standar yang diharapkan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, mengatakan hasil peninjauan terakhir menunjukkan masih ada kekurangan, baik dari sisi teknis maupun administrasi.

“Pasar Induk masih dalam tahap persiapan. Beberapa sarana penunjang yang kami lihat di lapangan belum sesuai harapan,” ujar Iwan, Senin (9/2/2026).

Hingga saat ini, pengelola, PT Agung Rafa Bonai (ARB), belum memberikan kepastian terkait batas waktu penyelesaian pasar. Meski demikian, Pemko Pekanbaru tetap memberi kesempatan agar perusahaan segera melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan.

“Kami belum menerima komitmen waktu penyelesaian. Namun Pemko masih memberi kesempatan kepada PT ARB karena ada sejumlah hal teknis dan administrasi yang memang belum mereka siapkan,” jelas Iwan.

Aspek teknis mencakup kelengkapan sarana dan prasarana pendukung pasar. Sementara dari sisi administrasi, masih terdapat dokumen pengelolaan yang belum terpenuhi sepenuhnya.

Disperindag berharap PT ARB segera menuntaskan kekurangan tersebut, agar Pasar Induk bisa segera difungsikan dan memberikan manfaat bagi distribusi komoditas serta stabilitas harga di Kota Pekanbaru. (*)