Dramatis! Penyelundupan 19 PMI Ilegal Digagalkan Pangkalan TNI AL Dumai di Perairan Selat Malaka

Dramatis! Penyelundupan 19 PMI Ilegal Digagalkan Pangkalan TNI AL Dumai di Perairan Selat Malaka
Dua orang pelaku penyelundupan manusia di Riau diamankan oleh TNI AL dan diserahkan kepada Polda Riau. (TNI AL)

Dumai, Terbilang.id - Aksi penyelundupan manusia kembali digagalkan oleh jajaran TNI Angkatan Laut. Kali ini, sebanyak 19 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak diselundupkan ke Malaysia berhasil diamankan dalam operasi laut dramatis yang digelar Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai, Rabu malam (7/5/2025) di perairan Selat Malaka.

Bermula dari laporan intelijen soal aktivitas mencurigakan di wilayah Teluk Lecah, Kecamatan Rupat, tim patroli Lanal Dumai langsung bergerak. Sekitar pukul 23.20 WIB, mereka mendeteksi sebuah speedboat mencurigakan. Ketika hendak dihentikan, kapal justru kabur, memicu aksi pengejaran menegangkan di tengah laut.

Petugas akhirnya terpaksa melepaskan tembakan ke arah mesin speedboat untuk menghentikannya. Saat kapal berhasil dikuasai, 19 calon PMI tanpa dokumen resmi ditemukan di dalamnya 17 pria dan 2 wanita yang berasal dari berbagai daerah seperti Riau, Aceh, Lampung, Jawa Timur, hingga NTB.

Dua pelaku yang diduga sebagai tekong dan ABK, yakni Kamsadli (29) dan Junaidi (46), warga Kecamatan Rupat, turut diamankan. Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti berupa satu speedboat, 15 KTP, enam paspor, serta 19 unit HP milik para korban.

Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris, mengungkapkan bahwa para korban sudah diserahkan ke BP3MI Riau untuk pendataan, perlindungan, dan proses pemulangan.

“Beberapa korban mengaku direkrut melalui media sosial seperti TikTok, dengan tawaran pekerjaan di Malaysia. Mereka membayar antara Rp4,5 juta hingga Rp11 juta ke agen,” ujar Haris dalam konferensi pers Jumat (9/5).

Kasus ini, kata Haris, jelas merupakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia menegaskan bahwa TNI AL akan terus berada di garis depan dalam membongkar jaringan perdagangan manusia lintas negara.

“Kejahatan ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman serius bagi keselamatan warga. Jangan tergiur tawaran kerja tanpa jalur resmi. Kami tidak akan kompromi dengan pelaku TPPO,” tegasnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut. Pengungkapan ini kembali mempertegas komitmen TNI AL menjaga kedaulatan laut Indonesia dan melindungi rakyat dari ancaman sindikat perdagangan manusia. (*)