Optimalkan PAD, Pemkab Kuansing Bentuk Tim Lapangan Kejar Tunggakan PKB Rp13,6 Miliar
Kuantan Singingi, Terbilang.id - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tancap gas mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Langkah konkret itu dibahas dalam rapat terpadu yang digelar di ruang rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing, Senin (26/1/2026).
Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain, dan diikuti lintas instansi terkait. Dalam forum tersebut terungkap, opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi salah satu sumber PAD terbesar Kuansing, dengan rata-rata penerimaan mencapai Rp2 hingga Rp2,5 miliar per bulan. Capaian itu merupakan hasil sinergi Bapenda dengan Satlantas Polres Kuansing.
Meski demikian, potensi penerimaan masih terbuka lebar. Saat ini, tunggakan PKB yang telah diklasterkan per kecamatan mencapai Rp13,6 miliar. Potensi tersebut ditargetkan dapat dituntaskan sepanjang tahun 2026.
“Kendala utama kita masih pada rendahnya kesadaran masyarakat. Karena itu perlu dibentuk tim lapangan untuk menghimbau sekaligus melakukan penertiban,” tegas Zulkarnain dalam rapat.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kuansing berkomitmen menyiapkan regulasi yang memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban pajak. Sejumlah langkah konkret dirancang, mulai dari pembentukan tim pelaksana operasi penertiban dan imbauan di setiap kecamatan, hingga kerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) guna memperluas dan mempermudah akses pembayaran pajak kendaraan.
Dukungan juga datang dari Satlantas Polres Kuansing. Kasat Lantas menegaskan kesiapan pihaknya untuk terlibat aktif dalam operasi penertiban secara kolaboratif bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP, Bapenda, serta unsur TNI–Polri.
Rapat terpadu tersebut turut dihadiri Kasatpol PP Kuansing, Dinas Perhubungan Kuansing, Asisten III Setda Kuansing, Staf Khusus Bupati, UPT Samsat Bapenda Provinsi Riau, serta pimpinan Bank Riau Kepri Syariah. Pemerintah daerah berharap, sinergi lintas sektor ini mampu mendongkrak PAD sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. (*)


