15 Rumah Jadi Korban, Polsek Tambang Berhasil Tangkap Komplotan Pencuri Atap Seng Di Kampar

15 Rumah Jadi Korban, Polsek Tambang Berhasil Tangkap Komplotan Pencuri Atap Seng Di Kampar
Hasil interogasi menunjukkan ketiga pelaku mengakui aksi pencurian tersebut. Identitas mereka adalah: AR (41 tahun) HN (38 tahun) MG (42 tahun)

Kampar, Terbilang.id - Aksi pencurian yang meresahkan warga Perumahan Mutiara Aishafa, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, akhirnya berhasil diungkap. Polsek Tambang meringkus tiga pelaku pencurian atap seng yang telah beraksi di belasan rumah warga. Ketiga tersangka ditangkap pada Selasa (8/7/2025) dini hari, berkat kewaspadaan warga dan respons cepat pihak kepolisian.

Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan, melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, mengapresiasi kerja sama masyarakat yang berperan penting dalam pengungkapan kasus ini.

“Berkat kerja sama yang baik antara warga dan polisi, tiga tersangka berhasil kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” ujar AKP Aulia.

Kasus ini terbongkar setelah salah satu korban, DF, melaporkan kehilangan atap rumahnya sekitar pukul 06.00 WIB. Sebelumnya, warga berhasil menangkap para pelaku yang beraksi pada dini hari sekitar pukul 05.00 WIB.

Saat dilakukan pengecekan ke lokasi, ditemukan bahwa sedikitnya 15 rumah telah kehilangan atap seng, dengan total kerugian mencapai 32 lembar atap seng. Ketiganya kemudian diserahkan warga ke Polsek Tambang.

Kapolsek Tambang segera memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Syahrial dan tim untuk melakukan olah TKP dan pendalaman kasus. Hasil interogasi menunjukkan ketiga pelaku mengakui aksi pencurian tersebut. Identitas mereka adalah:

  • AR (41 tahun)

  • HN (38 tahun)

  • MG (42 tahun)

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku antara lain:

  • 32 lembar atap seng

  • 1 unit becak yang digunakan untuk mengangkut hasil curian

  • 1 buah parang

  • 2 buah palu

“Mereka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas IPTU Syahrial.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polsek Tambang dan Polres Kampar dalam menjaga keamanan lingkungan serta memberikan perlindungan nyata terhadap masyarakat.

Pihak kepolisian mengimbau warga agar terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. (*)