Kebijakan Pangkas Perjalanan Dinas Hingga 50% Bagi ASN, Ketua DPRD Riau Setuju Demi Efesiensi APBN Untuk Masyarakat

Kebijakan Pangkas Perjalanan Dinas Hingga 50% Bagi ASN, Ketua DPRD Riau Setuju Demi Efesiensi APBN Untuk Masyarakat
Ketua DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029, Kaderismanto Fraksi PDI-Perjuangan

Pekanbaru, Terbilang.id - Presiden Prabowo Subianto berencana akan melakukan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan cara memangkas hampir 50% perjalanan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk mewujudkan wacana Presiden, Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahkan telah menerbitkan surat edaran yang meminta pejabat negara untuk segera melakukan efisiensi belanja perjalanan dinas tersebut.

Menanggapi hal tersebut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau Periode 2024-2029, Kaderismanto mengaku setuju dan mendukung penuh kebijakan presiden.

"Kita setuju. Dan tentu kita wajib mematuhi dan menjalankan amanah dari aturan perundang-undangan yang di keluarkan oleh pemerintah pusat," kata dia, Jumat (14/11/24).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menambahkan bahwa kebijakan yang diambil Presiden, Prabowo Subianto tersebut baik sebab dapat dimanfaatkan untuk hal lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

"Apalagi yang berkaitan dengan efisiensi anggaran yang peruntukannya dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.