Gelar Aksi Damai Di Depan Mapolda Riau, Mahasiswa GAMBLK Desak Dirkrimsus Usut Tuntas Dugaan Korupsi Berjamaah RSUD Petala Bumi

Gelar Aksi Damai Di Depan Mapolda Riau, Mahasiswa GAMBLK Desak Dirkrimsus Usut Tuntas Dugaan Korupsi Berjamaah RSUD Petala Bumi
aksi ini mendapat sambutan hangat dari perwakilan Polda Riau, Wan MTz, yang langsung menerima surat tuntutan mahasiswa.

Pekanbaru, Terbilang.id - Gerakan Aksi Mahasiswa Bersatu Lawan Koruptor (GAMBLK) Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Riau, guna mendesak penegakan hukum atas dugaan korupsi berjamaah yang diduga dilakukan oleh Direktur RSUD Petala Bumi, Dr. drg. Cahaya Purnama Sari, M.Kes. Pada Selasa siang (3/6)

Dalam orasi dan spanduk yang dibawa, massa menuding seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa di RS Petala Bumi diduga dimonopoli oleh sang direktur untuk keuntungan pribadi. Direktur juga disebut merangkap sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yang dinilai memperlancar pengaturan proyek yang diperjualbelikan kepada rekanan tertentu dengan imbalan fee sebesar 20% dari nilai kontrak.

“Jabatan ganda sebagai PA dan KPA yang dipegang langsung oleh direktur membuka ruang manipulasi yang sangat besar. Ini adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang tidak bisa ditolerir,” tegas Rahmat Hidayat, Koordinator Lapangan aksi.

Tak hanya RSUD Petala Bumi, dugaan praktik serupa juga ditemukan di RSUD Arifin Achmad saat Dr. drg. Cahaya Purnama Sari, M.Kes. menjabat di sana. Proyek bernilai miliaran rupiah untuk pengadaan alat kesehatan, jasa keamanan, dan kebersihan disebut juga sarat kejanggalan.

Selain itu, massa aksi turut menyinggung dugaan keterlibatan oknum di Kejaksaan Tinggi Riau yang diduga melindungi kasus ini, dengan menyebut nama Pardo dan Mia Amiati sebagai pihak yang dijadikan tameng hukum. Bahkan, RS Cahaya Rohil yang dimiliki pribadi oleh Dr. drg. Cahaya Purnama Sari, M.Kes, dicurigai dibangun dari dana hasil fee proyek.

Tuntutan Mahasiswa GAMBLK Riau:

  1. Mendesak Polda Riau untuk menyelidiki aliran fee 20% atas perealisasian APBD Riau Periode 2020 - 2024 Di RSUD Petala Bumi Dan RSUD Arifin Achmad.

  2. Meminta Gubernur Riau untuk segera mencopot Dr. drg. Cahaya Purnama Sari, M.Kes Sebagai  Direktur RSUD Petala Bumi karena berpotensi melakukan tindak pidana Korupsi

  3. Mendesak Polda Riau Untuk Menyita Seluruh Aset - aset Pribadi Dr. drg. Cahaya Purnama Sari, M.Kes Yang diduga hasil tindak pidana korupsi saat menjabat di RSUD Arifin Achmad Dan RS Petala Bumi

  4. Meminta BPK Riau untuk mengaudit seluruh kegiatan pengadaan yang menggunakan APBD Riau selama periode 2020–2024 di bawah kendali direktur Dr. drg. Cahaya Purnama Sari

aksi ini mendapat sambutan hangat dari perwakilan Polda Riau, Wan MTz, yang langsung menerima surat tuntutan mahasiswa. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan apresiasi dan komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut.

“Terimakasih atas kawan - kawan mahasiswa yang sudah menyampaikan aspirasi. Segala tuntutan akan kami sampaikan ke Pimpinan Diskrimsus Polda Riau. Tolong cantumkan nomor HP di suratnya biar bisa kami hubungi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Wan MTz.

Setelah menyampaikan aspirasi dan menyerahkan tuntutan resmi kepada pihak Polda Riau, mahasiswa membubarkan diri secara damai dan tertib. Koordinator aksi, Rahmat Hidayat, menegaskan bahwa perjuangan belum selesai.

“Kami akan terus memantau proses ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan, aksi lanjutan dalam skala lebih besar akan kami gelar di depan RSUD Petala Bumi,” tegasnya.

GAMBLK Riau menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Riau sebagai wilayah bebas KKN dan bersih dari kepentingan pribadi yang merusak pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan. (*)