Gagal Ajukan 2 Tokoh Sebagai Pahlawan Nasional, Gubernur Riau : Tahun Depan Batas Terakhir dan Mudah - Mudahan Diterima

Gagal Ajukan 2 Tokoh Sebagai Pahlawan Nasional, Gubernur Riau : Tahun Depan Batas Terakhir dan Mudah - Mudahan Diterima
Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah (kiri) dan Mahmud Marzuki (Kanan)

Pekanbaru, Terbilang.id - Dua tokoh asal Riau, Marhum Pekan dan Mahmud Marzuki gagal meraih gelar pahlawan nasional pada tahun ini. Gubernur Riau Syamsuar mengatakan tim pengusul sudah bekerja maksimal.

"Kami sudah maksimal mengusulkannya dan sudah menghadap Menko PMP, tapi saat ini belum tercapai," terang Syamsuar, Kamis (10/11/2022).

Meskipun begitu, pihaknya akan kembali mengajukan tahun depan agar dua tokoh tersebut disetujui untuk masuk dalam daftar pahlawan nasional. Mengingat dua tokoh asal Pekanbaru dan Kampar itu sangatlah berjasa untuk Bumi Lancang Kuning.

Syamsuar menilai masih ada kesempatan untuk mengajukan ulang. Mengingat dua tokoh tersebut baru dua kali diajukan sebagai pahlawan nasional.

"Tetap kita ajukan lagi tahun depan karena kan baru 2 kali (batas 3 kali pengajuan). Ini kita lengkapi semua dan mudah - mudahan tahun depan bisa diterima," kata Syamsuar.

Diketahui, Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah atau Marhum Pekan merupakan Sultan ke-5 Kerajaan Siak Sri Inderapura di tahun 1780-1782. Selain memilik banyak jasa dalam melawan penjajah, Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah juga tercatat pendiri Kota Pekanbaru.

Sedangkan tokoh kedua adalah Mahmud Marzuki dari Kabupaten Kampar. Marzuki lahir pada tahun 1915, di Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang, Kampar. Marzuki wafat 5 Agustus 1946. Marzuki dikenal sebagai pendakwah, politikus dan pejuang Riau.

Selain itu, Marzuki tercatat sebagai orang pertama yang mengibarkan Bendera Merah Putih pasca kemerdekaan Indonesia di Kampar. Namanya pun populer di kalangan masyarakat Negeri Kampar hingga saat ini.

Penulis: Ade Sugiarto