Dukung Replika Green Policing Secara Nasional, Menteri Lingkungan Hidup RI Kunjungi Mapolda Riau
Pekanbaru, Terbilang.id - Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat melakukan kunjungan kerja perdana ke Mapolda Riau usai resmi dilantik. Kunjungan ini menegaskan dukungan pemerintah pusat terhadap penguatan kolaborasi lintas sektor dalam penanganan persoalan lingkungan hidup.
Dalam agenda tersebut, Jumhur didampingi Ketua Dewan Direktur Great Institute Syahganda Nainggolan serta Founder Tumbuh Institute Rocky Gerung.
Setibanya di Mapolda Riau, rombongan disambut dengan prosesi adat Melayu sebelum mengikuti rangkaian kegiatan pemaparan program Green Policing dan Waste to Energy (WTE), serta strategi penegakan hukum lingkungan yang dijalankan Polda Riau.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa isu lingkungan tidak dapat dipisahkan dari aspek lain seperti keamanan, ekonomi, dan keadilan sosial.
“Isu lingkungan harus dipandang sebagai isu keamanan, ekonomi, dan keadilan sosial secara bersamaan,” ujar Herry.
Ia menjelaskan, melalui konsep Green Policing, pendekatan kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pembangunan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan.
“Kami mendorong perubahan pola pikir, perilaku, hingga budaya organisasi dalam menjaga lingkungan,” katanya.
Rangkaian kegiatan turut diisi dengan penampilan seni bertema lingkungan, pemutaran video pengungkapan kasus, serta pemaparan teknis implementasi Green Policing dan Waste to Energy. Agenda tersebut juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Buruh melalui pemotongan tumpeng bersama serikat pekerja.
Dalam kesempatan itu, Menteri Lingkungan Hidup RI Jumhur Hidayat mengaku terkesan dengan konsep yang dijalankan Polda Riau.
“Saya mendengarkan seluruh paparan, dan saya merasa tidak ada lagi yang perlu saya pidatokan di sini,” ujarnya.
Ia bahkan menyebut konsep Green Policing di Riau telah melampaui ekspektasi dan layak menjadi model nasional.
“Ini sangat bagus. Kalau Green Policing ini terjadi di mana-mana, saya rasa tidak perlu lagi Kementerian Lingkungan Hidup. Ini luar biasa,” kata Jumhur.
Jumhur menegaskan pemerintah pusat mendorong agar konsep tersebut dapat direplikasi secara nasional.
“Saya akan memastikan bersama kementerian, bagaimana apa yang dikerjakan hari ini bisa diterapkan di seluruh daerah,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti persoalan pertambangan dan pentingnya membedakan pelaku lapangan dengan aktor dalam rantai ekonomi ilegal.
“Penambang belum tentu jahat, banyak dari mereka masyarakat lokal. Yang biasanya jahat itu penampungnya,” jelasnya.
Ia turut mendorong percepatan legalisasi melalui izin usaha pertambangan rakyat agar memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam peningkatan kualitas lingkungan hidup di Riau, sekaligus mendorong implementasi kebijakan lingkungan yang lebih terintegrasi secara nasional. (*)


