Dorong Implementasi Ketenagakerjaan Inklusif, Wamenaker RI Immanuel Ebenezer Temui Mahasiswa Disabilitas UNILAK

Pekanbaru, Terbilang.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer, melakukan pertemuan khusus dengan mahasiswa penyandang disabilitas dari Universitas Lancang Kuning (UNILAK), Riau, dalam agenda yang berlangsung hangat di Mit Coffee, Pekanbaru. Rabu (14/05/25)
Pertemuan tersebut membahas implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, khususnya Pasal 53 ayat (1) dan (2) yang mengatur kewajiban pemerintah serta dunia usaha dalam membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi sebagai bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan inklusi sosial dalam dunia kerja. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan institusi pendidikan tinggi menjadi kunci utama dalam memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi secara adil dan menyeluruh.
“Kita tidak bisa berjalan sendiri. Sinergi semua pihak sangat penting agar kebijakan ini benar-benar menyentuh kelompok yang membutuhkan,” ujar Zulkardi.
Sementara dari pihak kampus, Septiandi Putra, dosen pendamping mahasiswa disabilitas UNILAK, menyatakan bahwa komitmen terhadap pendidikan inklusif sudah menjadi bagian dari identitas kampus.
“UNILAK adalah satu-satunya perguruan tinggi di Riau yang secara konsisten menerapkan sistem pendidikan inklusif. Harapan kami, dunia kerja pun memberikan ruang yang sama agar keberpihakan ini nyata, bukan simbolik,” ungkapnya.
Wamenaker Immanuel Ebenezer menyampaikan apresiasi yang tinggi atas langkah UNILAK yang memelopori inklusi di sektor pendidikan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan dalam dunia pendidikan inklusif harus diikuti oleh dunia usaha yang turut memberi ruang kerja bagi penyandang disabilitas.
“Saya hormat kepada UNILAK atas komitmennya. Amanat UU 8/2016 jelas: hak atas pekerjaan adalah hak setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Dunia usaha harus mulai melangkah konkret, bukan sekadar slogan,” tegas Immanuel.
Salah satu mahasiswa disabilitas yang hadir, Muhamad Seldy Febryansah, mengungkapkan keinginan kuat agar dunia kerja memberikan ruang nyata.
“Kami tidak minta perlakuan istimewa. Kami hanya ingin kesempatan dan kepercayaan. Kami siap bekerja dan membuktikan diri,” ujarnya dengan lugas.
Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UNILAK, Muhammad Anwar, juga menekankan bahwa perjuangan untuk keadilan inklusif harus menjadi agenda kolektif mahasiswa.
“Ini bukan semata soal penyandang disabilitas. Ini tentang keadilan sosial. Mahasiswa harus jadi garda depan perjuangan ini,” tegasnya.
Pertemuan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mendorong sinergi antara pemerintah pusat, legislatif daerah, dan institusi pendidikan tinggi untuk membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. (*)