Diizinkan Audiensi Dengan Pemprov Riau, Masyarakat Sampaikan Keberatan Di Relokasi Dari Kawasan TNTN

Diizinkan Audiensi Dengan Pemprov Riau, Masyarakat Sampaikan Keberatan Di Relokasi Dari Kawasan TNTN
Sebagian perwakilan massa diizinkan untuk melakukan audiensi dengan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Riau.

Pekanbaru, Terbilang.id - Ribuan warga dari berbagai desa di Kabupaten Pelalawan, Riau, kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap rencana relokasi penduduk dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang digulirkan pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Konflik dan Hukum (Satgas PKH). Senin (21/7/2025)

Sebagian perwakilan massa diizinkan untuk melakukan audiensi dengan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Riau. Hadir dalam forum tersebut Kepala Dinas Perkebunan Riau Syahrial Abdi, Bupati Pelalawan H. Zukri, dan sejumlah pejabat lainnya yang tergabung dalam tim penanganan konflik kawasan TNTN.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan keresahan dan keberatan terhadap operasi penertiban yang dinilai dilakukan secara represif dan tidak mempertimbangkan aspek sosial maupun historis.

“Saya pindah ke Dusun 5 Desa Kesuma tahun 2006 dan sudah menetap sejak 2008. Kami bukan pendatang ilegal,” ujar Marianto, salah satu warga yang hadir dalam audiensi.

Ia mengaku kecewa atas tindakan Satgas PKH yang menghancurkan lahan garapan yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat. Warga, kata Marianto, tidak ingin digusur, tetapi ingin kejelasan hukum dan pengakuan keberadaan mereka di wilayah tersebut.

Warga juga menolak dilabeli sebagai penduduk ilegal, mengingat banyak dari mereka sudah tinggal secara turun-temurun. Mereka meminta aparat, khususnya Kapolres dan pemerintah provinsi, untuk turun langsung memverifikasi data di lapangan.

“Kami hanya ingin hidup tenang. Sekarang di kampung kami banyak tentara. Kami ini bukan teroris, kami hanya rakyat kecil,” ucap Tarida Simarmata, warga lainnya yang turut menyuarakan aspirasi dalam forum.

Tarida juga mengingatkan bahwa tanah negara harusnya digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan malah menjadi alat peminggiran masyarakat yang sudah lama menetap di dalam kawasan TNTN.

Pihak pemerintah sendiri belum memberikan pernyataan final terkait hasil audiensi tersebut. Namun pertemuan ini diharapkan bisa menjadi langkah awal menuju penyelesaian konflik agraria secara adil dan bermartabat. (*)