Curah Hujan Meningkat Tajam, Rohul Tetapkan Status Siaga Banjir dan Longsor Selama 14 Hari

Curah Hujan Meningkat Tajam, Rohul Tetapkan Status Siaga Banjir dan Longsor Selama 14 Hari
Bupati Rokan Hulu, Anton ST MM menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan tanah longsor

Rokan Hulu, Terbilang.id – Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang mengguyur Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) selama empat hari terakhir mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor. Status ini berlaku selama 14 hari, terhitung 25 November–8 Desember 2025, berdasarkan SK Bupati Rohul Nomor Kpts.100.3.3.2/BPBD/895/2025.

Bupati Rohul Anton ST MM melalui Kalaksa BPBD H. Ridarmanto SIP MIP, didampingi Kabid Kedaruratan dan Logistik Boy Arta SIP, menyampaikan bahwa penetapan status siaga didasarkan pada pembaruan informasi iklim BMKG per 20 November 2025.

"BMKG memprediksi adanya peningkatan curah hujan di Provinsi Riau secara umum, khususnya di Kabupaten Rohul pada akhir November 2025, sehingga berpotensi terjadinya banjir dan tanah longsor," ujar Ridarmanto, Kamis (27/11/2025).

Ia menjelaskan, kondisi itu diperkuat dengan fakta bahwa Sungai Rokan Kiri—yang mengalir dari Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat—sedang mengalami peningkatan debit air akibat hujan lebat di wilayah hulu.

“Dengan mempertimbangkan seluruh kondisi tersebut, Pemkab Rohul menetapkan status siaga darurat sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana,” jelasnya.

Dalam masa status siaga darurat, BPBD Rohul meningkatkan kesiapsiagaan melalui beberapa langkah:

  • Menyiagakan personel dan peralatan penanggulangan bencana.

  • Memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung.

  • Memperkuat koordinasi terpadu dengan instansi terkait.

  • Melakukan monitoring tinggi muka air di Sungai Rokan, Sungai Batang Lubuh, dan Sungai Sosa.

  • Mengaktifkan Pusat Pengendalian Operasi untuk pengumpulan data dan penyebaran informasi peringatan dini.

Ridarmanto menambahkan bahwa seluruh pembiayaan penanganan selama masa status siaga darurat dibebankan pada APBD Rohul 2025, APBD Riau 2025, APBN 2025, serta sumber lain yang sah sesuai peraturan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada.

"Selama masa status Siaga Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor, BPBD Rohul siaga 24 jam. Jika ada potensi bencana, segera laporkan ke BPBD atau perangkat desa dan kecamatan setempat," tegasnya. (*)