Sambut Baik Putusan MK, Nasdem Riau Siap Kawal Pemerintahan Afni–Syamsurizal Di Kabupaten Siak

Pekanbaru, Terbilang.id - Partai Nasdem Riau menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Siak tahun 2024. Dengan putusan tersebut, pasangan Afni–Syamsurizal resmi menjadi pemenang sah Pilkada Siak.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasdem Riau, Dedi Harianto Lubis, menyatakan rasa syukur atas kepastian hukum yang diberikan MK. Ia menyebut, keputusan tersebut mengakhiri drama panjang yang sempat mewarnai kontestasi politik di Siak.
“Perjalanan panjang drama Pilkada Siak akhirnya mendapatkan kepastian hukum. Kami ucapkan selamat kepada pasangan Afni–Syamsurizal. Semoga amanah yang telah diberikan mayoritas masyarakat Siak bisa dijalankan sebaik-baiknya untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat,” ujar Dedi, Selasa (6/5/2025).
Sebagai partai pengusung utama, Nasdem berkomitmen untuk terus mengawal pemerintahan Afni–Syamsurizal agar senantiasa berpihak kepada kepentingan rakyat serta mempercepat pembangunan di Kabupaten Siak.
“Nasdem siap mendukung dan mengawal setiap kebijakan agar amanah rakyat benar-benar diwujudkan dalam program-program yang menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegas Dedi.
Putusan MK dengan nomor perkara 312/PHPU.BUP-XXIII/2025 menyatakan permohonan yang diajukan oleh calon Wakil Bupati nomor urut 01, Sugianto, tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat kedudukan hukum (legal standing). Putusan ini dibacakan oleh Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam sidang dismissal di Jakarta.
Dengan selesainya seluruh tahapan hukum, Nasdem Riau mengajak seluruh pihak untuk menerima hasil Pilkada dan kembali bersatu membangun Siak. (*)