Cekik Dan Ancam Bunuh Ibu Kandung, Polsek Cerenti Tangkap Pemuda Residivis Kasus Narkoba

Kuansing, Terbilang.id - Seorang pria berinisial S (27), warga Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, harus kembali berurusan dengan hukum. Kali ini bukan karena narkoba seperti sebelumnya, melainkan karena dugaan pengancaman dan kekerasan terhadap ibu kandungnya sendiri, Yusminar (57).
Kapolsek Cerenti, AKP Benny Afriandi Siregar SH MH, membenarkan penangkapan pelaku yang dilakukan pada Minggu malam (25/05/25)
“Benar, pelaku tindak pidana pengancaman ini telah kami amankan kemarin malam,” ujar AKP Benny kepada awak media, Selasa (27/5/2025).
Kronologi bermula pada 19 Mei 2025, ketika S mengetahui bahwa anaknya berada dalam pengasuhan ibunya. Usai mendapatkan informasi dari kakak iparnya, ia mendatangi rumah Yusminar dan melampiaskan emosinya dengan membakar sofa senilai Rp3,2 juta.
Tak berhenti di situ, pada 22 Mei, S kembali mendatangi ibunya yang sedang duduk di bawah pohon mangga. Ia menuntut uang Rp40 juta dan memaksa ibunya menjual kebun. Karena tak sanggup, korban meminta waktu. Namun, permintaan itu justru memicu kemarahan tersangka.
“Tersangka mengamuk, memukul kursi sambil mengantongi pisau dan mengancam akan membunuh ibu kandungnya,” ungkap AKP Benny.
Puncak kekerasan terjadi pada Jumat pagi, 23 Mei 2025. S yang masih belum puas kembali mendatangi ibunya di rumah tetangga, lalu mencekik leher korban sambil terus menagih uang. Aksi ini disaksikan oleh tetangga, yang langsung melerai kejadian tersebut.
Kakak pelaku, Sumarsih, yang tidak terima dengan perlakuan keji adiknya terhadap sang ibu, akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Cerenti pada 25 Mei 2025.
“Setelah menerima laporan, saya langsung perintahkan anggota untuk mengamankan pelaku, S pun ditangkap saat tertidur di rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolsek bersama barang bukti berupa sisa sofa terbakar dan korek api." tegas Kapolsek.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran dan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman. Proses penyelidikan tengah berjalan.
“Pelaku sudah kami tahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini menjadi pelajaran bagi siapa pun agar tidak main-main dengan kekerasan, apalagi terhadap orang tua,” tutup AKP Benny. (*)