Amankan 9,5 Kg Sabu Dan 9.000 Butir Ekstasi, Polda Riau Duga Peredaran Narkotika Dikendalikan Oleh Napi
Siak, Terbilang.id - Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional di daerah Maredan, Kabupaten Siak, Selasa (18/6/2024).
Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, yang didampingi Subdit II, Kompol Riyan Fajri, mengatakan bahwa barang bukti yang diamankan dari pelaku lebih kurang 9,5 kilogram sabu dan 9.000 butir pil ekstasi.
"Subdit II Narkoba Polda Riau berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial J sebagai pengedar dan kurir narkotika sabu dan pil ekstasi," kata Manang, Kamis (20/6/2024).
Manang menjelaskan bahwa dari penangkapan tersebut, satu orang pelaku berinisial S berhasil melarikan diri.
"Satu pelaku berinisial S berhasil melarikan diri saat ditangkap dan kini kita tetapkan sebagai DPO. Kedua pelaku ini diduga dikendalikan oleh napi di Lapas Bengkalis," sebut Manang.
Peran dari masing - masing pelaku, kata Manang, yakni pelaku S berperan sebagai penjemput narkotika di perairan Bengkalis menggunakan kapal, sementara pelaku J menunggu di jalan. Untuk upah yang diterima masing - masing pelaku sebesar Rp20 juta.
"Kedua pelaku sudah pernah melakoni pekerjaan ini dengan barang bukti yang dibawa lebih kurang sama. Diduga mereka dikendalikan oleh napi di Lapas Bengkalis," pungkas Manang.