Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih Dilantik Tanggal 2 Juni, Penentuan Lokasi Tunggu Arahan Gubernur Riau

Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih Dilantik Tanggal 2 Juni, Penentuan Lokasi Tunggu Arahan Gubernur Riau
Bupati Dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih, Afni Zulkifli dan Syamsurizal, akan digelar pada 2 Juni 2025. Namun demikian, hingga kini lokasi pelantikan masih menunggu kepastian dari Gubernur Riau.

Dua opsi lokasi menjadi pertimbangan, yakni di Kota Pekanbaru selaku ibu kota provinsi, atau langsung di Kabupaten Siak, tempat Afni Zulkifli dan Syamsurizal akan memimpin.

Kepala Bagian Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, OK Doni, mengatakan pihaknya masih menunggu arahan resmi dari Gubernur Riau terkait lokasi pasti pelantikan.

“Untuk lokasi pelantikan belum diputuskan. Kami masih menunggu arahan Pak Gubernur apakah di Pekanbaru atau di Siak,” ujarnya, Jumat (23/5/2025).

Lebih lanjut, OK Doni menjelaskan bahwa Pemkab Siak telah menyatakan kesiapan jika pelantikan digelar di daerah mereka, dan bahkan telah menjadwalkan tanggal 2 Juni sebagai hari pelaksanaan.

“Kalau pelantikan dilakukan di Siak, mereka sudah siap. Tapi kalau nanti diputuskan di Pekanbaru, kami akan segera panggil pihak Pemkab Siak untuk rapat persiapan bersama,” tambahnya.

Sementara itu, mengenai SK pelantikan, OK Doni mengungkapkan bahwa dokumen tersebut kini hanya tinggal menunggu nomor surat dan petikan. Hal ini mengindikasikan bahwa Surat Keputusan dari Mendagri telah ditandatangani dan tinggal menunggu distribusi resmi ke pemerintah daerah.

“Biasanya kalau tinggal nomor dan petikan, artinya SK sudah ditandatangani oleh Mendagri,” pungkasnya.

Dengan waktu yang kian dekat, Pemprov Riau memastikan bahwa seluruh proses akan dipersiapkan dengan matang, sesuai prosedur, dan tetap menjunjung tinggi kekhidmatan pelantikan sebagai awal dimulainya masa jabatan kepemimpinan baru di Kabupaten Siak. (*)