Bongkar Sindikat Curanmor Kota Pekanbaru, Polsek Lima Puluh Kaget 3 Pelaku Ternyata Perempuan

Pekanbaru, Terbilang.id - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lima Puluh berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan warga Pekanbaru. Dalam pengungkapan ini, polisi dikejutkan dengan fakta bahwa tiga pelaku utama dalam sindikat tersebut ternyata perempuan.
Kapolsek Lima Puluh, AKP Viola Dwi Anggreni, menyebutkan bahwa para tersangka berinisial SH alias Siti (36), HM alias Ocu, DF alias Deden, FT alias Fitri, dan LN alias Linda.
“SH alias Siti berperan sebagai eksekutor, dibantu oleh HM alias Ocu, sedangkan DF, FT, dan LN bertindak sebagai penadah barang hasil kejahatan,” ujar AKP Viola di Mapolsek Lima Puluh, Rabu (30/4/2025).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku telah beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Terakhir, SH mencuri sepeda motor milik Inten Palupi (29) di area parkir Focus Fit Gajah Mada Sport Center, Jalan Setiabudi, Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh, pada Selasa malam (22/4/2025).
Inten yang datang berolahraga, terkejut saat mengetahui sepeda motor Honda Beat miliknya sudah hilang. Setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat seorang perempuan mengenakan jas hujan membawa kabur motor tersebut. Inten pun segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Limapuluh, dan tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Safril bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Dalam waktu kurang dari 48 jam, polisi berhasil menangkap SH pada Kamisdini hari (24/4/2025) di sebuah hotel di kawasan Kuantan Raya. Dalam pemeriksaan, SH mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi di Pekanbaru, termasuk Pasar Kodim dan Mal Pekanbaru. SH juga mengaku menjual salah satu motor curian kepada DF alias Deden seharga Rp2 juta.
Barang bukti yang diamankan polisi meliputi tiga unit sepeda motor (Honda Beat hitam, Honda Scoopy silver-hitam, dan Honda Beat putih-biru), dua kunci kontak palsu, satu setel jas hujan warna coklat susu, satu helai jilbab kuning, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp64.000, dan satu lembar STNK.
“Dari hasil tes urine, SH dinyatakan positif mengonsumsi methamphetamine,” tutur AKP Viola.
Saat ditemui di Mapolsek Limapuluh, SH mengaku terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup tiga anaknya yang masih kecil setelah suaminya meninggal dunia. SH juga menjelaskan modus operandi pencurian, di mana ia menyasar kendaraan dengan kunci yang masih menggantung dan menggunakan kunci motor lama yang ada di rumahnya.
"Saya coba-coba saja kunci motor lama yang ada di rumah," ucap SH.
Meskipun alasan tersebut disampaikan, SH tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia bersama pelaku lainnya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Sementara itu, salah satu korban, Hutajulu, yang kehilangan sepeda motor jenis Honda Scoopy di Pasar Kodim mengucapkan terima kasih kepada pihak Polsek Limapuluh yang telah menindaklanjuti laporan kehilangan motornya. Tak lama setelah laporan, sepeda motor miliknya berhasil ditemukan dan pelaku ditangkap.
"Saya mengucapkan terima kasih dan salut kepada Polsek Limapuluh yang telah berhasil menindaklanjuti laporan kehilangan sepeda motor saya," ujar Hutajulu.
Polsek Lima Puluh mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di sekitar mereka, serta memastikan keamanan kendaraan mereka agar tidak menjadi target pencurian. (*)