Bermodal Seragam Palsu, Polisi Gadungan Pekanbaru Bawa Kabur Motor Pacar

Pekanbaru, Terbilang.id - Seorang pria berinisial YF (35) ditangkap Unit Reskrim Polsek Rumbai setelah dilaporkan melakukan penggelapan satu unit sepeda motor milik seorang perempuan, NS (45). Ironisnya, dalam melancarkan aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian.
Kapolsek Rumbai melalui Kanit Reskrim Ipda Riski Aulia Wahyudi menjelaskan, perkenalan pelaku dengan korban terjadi pada Senin (28/4/2025) di Jalan Padat Karya, Kelurahan Umban Sari. Dengan mengenakan kaus berlogo dan bertuliskan “Polisi”, YF memperdaya korban dengan mengaku sebagai anggota Polresta Pekanbaru.
“Modus pelaku ini cukup licik. Dia berpura-pura menjadi polisi dan menjalin hubungan asmara dengan korban. Setelah itu, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan motornya rusak. Namun, motor tak pernah dikembalikan,” jelas Riski, Sabtu (31/5/2025).
Merasa ditipu, NS akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rumbai pada Kamis (8/5/2025). Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif terhadap keberadaan pelaku.
Hasilnya, YF berhasil diamankan seminggu kemudian pada Kamis (15/5/2025) saat berada di parkiran salah satu rumah sakit di Kota Pekanbaru. Saat ditangkap, pelaku masih mengenakan kaus bertuliskan “Polisi”, dibalut jaket abu-abu tua.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan satu unit sepeda motor hasil kejahatan dan satu kaus cokelat dengan atribut polisi yang digunakan untuk meyakinkan korban,” lanjut Riski.
Pelaku kini ditahan di Mapolsek Rumbai dan dijerat dengan pasal penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menjalin hubungan dengan orang baru, terutama yang mengaku sebagai aparat negara tanpa bukti resmi. (*)