Beberapa Bulan Kedepan Plt Sekretaris DPRD Provinsi Riau Dijabat Oleh Tengku Fauzan Tambusai

Beberapa Bulan Kedepan Plt Sekretaris DPRD Provinsi Riau Dijabat Oleh Tengku Fauzan Tambusai
Ilustrasi Gubernur Riau Melantik Penjabat Dilingkungan Provinsi Riau

Pekanbaru,  Terbilang.id - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengganti jabatan pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Riau yang sebelumnya dijabat Joni Irwan. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Ikhwan Ridwan membenarkan penggantian jabatan Sekwan tersebut.

“Sudah disetujui oleh Gubernur. Penggantian Plt Sekwan karena Jhoni Irwan sendiri akan memasuki pensiun,” kata Ikhwan Ridwan

Terpisah,  Kabar itu dibenarkan Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Elly Wardhani SH MH saat dikonfirmasi, Rabu (14/9/2022).

"Iya, Plt Sekwan diganti. Penggantinya Tengku Fauzan Tambusai," kata Elly Wardhani 

Tengku Fauzan Tambusai merupakan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Pemprov Riau.

Elly Wardhani mengatakan, digantinya Plt Sekwan DPRD Riau karena Joni Irwan akan fokus melaksanakan tugas sebagai jabatan definitifnya yakni Asisten III Setdaprov Riau. 

"Pak Joni Irwan mau fokus ke jabatan definitifnya Asisten III Setdaprov Riau, karena kita sekarang sedang sibuk membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2022 dan APBD murni 2023," terangnya. 

Ditanya apakah Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau M Job Kurniawan juga diganti, Elly Wardhani menyatakan, untuk Plt Kepala Disdik Riau masih tetap dijabat oleh Asisten II Setdaprov Riau.

"Kalau Plt Kepala Disdik Riau tidak diganti masih tetap pak M Job Kurniawan, dan sudah diperpanjang SK Plt-nya," sebut Elly Wardhani. 

Untuk masa Plt Sekwan DPRD Riau, Tengku Fauzan Tambusai sendiri selama tiga bulan, terhitung mulai 15 September 2022. 

"Masa jabatan Plt maksimal tiga bulan, setelah tiga bulan boleh diperpanjang." Tutupnya

Penulis : Muhammad Heru