Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Polres Dumai Amankan 3 Pelaku Kurang Dari 12 Jam

Dumai, Terbilang.id - Jajaran Satreskrim Polres Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Paris, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota. Tiga pria berinisial R.E., A.K.P., dan N.N.S. berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah laporan dibuat.
Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (21/5/2025), sekitar pukul 06.45 WIB, saat anak korban tengah memanaskan sepeda motor sebelum berangkat sekolah.
“Korban baru menyadari handphone miliknya telah raib dari kantong motor yang diparkir di depan rumah. Setelah menyadari kehilangan tersebut, korban segera melapor ke Polres Dumai,” terang AKP Kris Tofel.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sekira pukul 13.30 WIB, dua pelaku utama, yakni R.E. dan A.K.P., berhasil diamankan di kawasan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur.
Saat penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
-
Satu unit sepeda motor tanpa plat nomor
-
Helm dan topi
-
Satu unit handphone merk Infinix warna hitam, yang diduga hasil tukar tambah dari barang curian
Tak berhenti di situ, sekitar pukul 14.00 WIB, tim juga mengamankan seorang pria berinisial N.N.S. alias N di Jalan Tenaga, Dumai Kota. Ia diduga sebagai penadah barang curian. Dari tangannya, petugas menemukan satu unit Samsung Galaxy A54, yang diidentifikasi sebagai milik korban.
“Kami menduga handphone korban telah ditukar dengan uang Rp250 ribu dan satu unit handphone lain kepada tersangka N.N.S.,” jelas Kris Tofel.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat atau penadahan. Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Dumai untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan. Polres Dumai akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan,” tegas Kasat Reskrim.
Langkah cepat aparat dalam mengungkap kasus ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang selama ini resah dengan aksi pencurian yang kerap terjadi di wilayah tersebut. (*)