Berangkat Haji Gunakan Visa Kerja, 117 WNI Dipulangkan Dari Arab Saudi

Berangkat Haji Gunakan Visa Kerja, 117 WNI Dipulangkan Dari Arab Saudi
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary

Madinah, Terbilang.id - Sebanyak 117 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tiba di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz, Madinah, ditolak masuk oleh aparat Imigrasi Arab Saudi. Mereka diduga akan melaksanakan ibadah haji secara non-prosedural menggunakan visa kerja. Seluruhnya telah dipulangkan ke Tanah Air pada 15 Mei 2025.

Informasi ini disampaikan Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary. Ia menjelaskan bahwa Tim Pelindungan Jamaah KJRI Jeddah menerima laporan pada 14 Mei 2025 terkait penahanan sekelompok WNI oleh otoritas imigrasi Saudi. Para WNI tersebut masuk menggunakan visa kerja jenis amil (pekerja musiman), namun mayoritas justru mengaku ingin berhaji.

“Sebanyak 117 WNI ini datang dalam dua gelombang, masing-masing menggunakan penerbangan Saudia SV827 pada 14 Mei (49 orang) dan SV813 pada 15 Mei (68 orang),” ungkap Yusron, Jumat (16/5/2025).

Kecurigaan muncul karena banyak dari WNI tersebut sudah lanjut usia, namun visa yang mereka gunakan tercatat sebagai visa pekerja bangunan. Setelah melalui pemeriksaan dan interogasi, sejumlah dari mereka mengakui tujuan utamanya adalah untuk menunaikan ibadah haji secara ilegal.

Tim KJRI Jeddah turut mendampingi proses pemeriksaan, termasuk saat pengambilan data dan sidik jari oleh petugas Imigrasi Arab Saudi.

Seluruh WNI yang ditolak masuk akhirnya dipulangkan ke Indonesia menggunakan penerbangan Saudia SV3316 dengan transit di Jeddah, lalu melanjutkan ke Jakarta menggunakan Saudia SV826. Mereka dijadwalkan tiba di Indonesia pada 16 Mei 2025 pukul 22.45 WIB.

Yusron menyampaikan bahwa sejak 3 hingga 15 Mei 2025, KJRI Jeddah mencatat lebih dari 300 WNI tiba di berbagai bandara di Arab Saudi menggunakan visa kerja dan kunjungan yang diduga kuat akan digunakan untuk berhaji secara non-prosedural. Modus penyamaran juga semakin canggih.

“Kalau dulu mereka memakai pakaian dan koper seragam, kini mereka berusaha menyamarkan diri agar tidak terdeteksi,” jelas Yusron, mengutip laman resmi Kemenag RI.

Pemerintah Indonesia melalui KJRI Jeddah kembali menegaskan agar seluruh WNI tidak tergoda untuk berhaji secara ilegal.

“Berhaji adalah ibadah yang agung. Marilah kita lakukan dengan cara yang benar dan legal. Jangan sampai uang hilang, haji pun melayang,” tegas Yusron. (*)