WFH ASN Pekanbaru Tiap Jumat Resmi Berlaku, Pj Sekda Larang Keluar Kota Tanpa Izin

WFH ASN Pekanbaru Tiap Jumat Resmi Berlaku, Pj Sekda Larang Keluar Kota Tanpa Izin
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut

Pekanbaru, Terbilang.id - Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru resmi mulai diberlakukan setiap hari Jumat.

Penerapan WFH ini tidak sekadar menjadi pola kerja baru, tetapi juga bagian dari upaya efisiensi penggunaan energi, baik listrik di perkantoran maupun bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menegaskan bahwa WFH bukan berarti hari libur bagi ASN. Seluruh pegawai tetap wajib menjalankan tugasnya seperti biasa meski bekerja dari rumah.

“WFH itu bukan libur, tetap bekerja. Jangan dibilang WFH itu libur,” tegasnya, Rabu (8/4/2026).

Ia juga mengingatkan agar para ASN tidak menyalahgunakan kebijakan tersebut untuk bepergian ke luar kota. Menurutnya, seluruh ASN tetap harus berada di dalam wilayah Kota Pekanbaru selama menjalankan WFH.

“Kalau dia meninggalkan kota harus izin. Sebab sewaktu-waktu bisa diminta hadir, makanya harus tetap di dalam kota,” jelasnya.

Selain itu, Ingot turut mewanti-wanti para pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru agar memberikan contoh yang baik dalam pelaksanaan kebijakan ini. Disiplin dan tanggung jawab tetap menjadi kunci utama meski pola kerja berubah.

Ia menilai, kebijakan WFH merupakan bagian dari transformasi sistem kerja yang lebih fleksibel sekaligus efisien. Dengan bekerja dari rumah, penggunaan listrik di kantor dapat ditekan, begitu juga konsumsi BBM dari mobilitas kendaraan dinas.

“Jadi saat bekerja di rumah, tentu penggunaan energi listrik dan BBM kendaraan dinas bisa dikurangi,” ujarnya.

Meski demikian, Pemko Pekanbaru memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan normal. Masyarakat tetap dapat mengakses berbagai layanan seperti di Mal Pelayanan Publik (MPP), layanan kesehatan, hingga administrasi kependudukan.

Rumah sakit dan puskesmas dipastikan tidak akan kosong saat WFH berlangsung. Begitu juga dengan layanan perizinan usaha, administrasi kependudukan dan catatan sipil, serta pajak daerah yang tetap beroperasi seperti biasa.

“Tetap normal semua layanan, jangan sampai tutup,” tegasnya lagi.

Dengan kebijakan ini, Pemko Pekanbaru berharap kinerja ASN tetap optimal, sekaligus mendorong efisiensi anggaran dan energi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)