Viral Di Sosial Media Terkait Undangan Nasional Perjudian Terselubung, Polres Kampar Gerebek 2 Lokasi Arena Sabung Ayam

Viral Di Sosial Media Terkait Undangan Nasional Perjudian Terselubung, Polres Kampar Gerebek 2 Lokasi Arena Sabung Ayam
Tim menemukan dua gelanggang sabung ayam dan 3 unit bangunan semi permanen yang kemudian dibongkar oleh tim gabungan.

Kampar, Terbilang.id - Tim gabungan dari Polres Kampar, Brimob Polda Riau, TNI, dan Satpol PP menggerebek dua arena sabung ayam yang diduga kuat menjadi lokasi perjudian di Kecamatan Tambang dan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Minggu (09/11/2025).

Penggerebekan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat serta hasil penyelidikan terkait promosi ajang sabung ayam bertajuk “Bupati Arena Undangan Nasional” yang sempat viral di media sosial Facebook dan TikTok. Dari hasil monitoring, kegiatan itu menampilkan fasilitas lengkap yang mengarah pada aktivitas perjudian terselubung, mulai dari gelanggang, puluhan kurungan ayam, hingga piala perlombaan.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala, didampingi Kasat Intelkam AKP Josrizal, Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, dan Kapolsek Perhentian Raja Iptu Ferry Fadly. Sebanyak 78 personel gabungan dikerahkan, dengan apel kesiapan dipusatkan di Mapolsek Tambang.

Awalnya, arena sabung ayam direncanakan digelar di Jalan Bupati Desa Kualu, Kecamatan Tambang. Namun panitia memindahkan lokasi secara diam-diam ke Dusun I Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja, diduga untuk menghindari pantauan aparat. Di kedua lokasi, tim gabungan menemukan fasilitas lengkap dan langsung melakukan pembongkaran.

Operasi yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari itu ditutup dengan apel konsolidasi di Mapolsek Tambang dalam situasi aman dan kondusif.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi praktik perjudian di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi perjudian di wilayah hukum Polres Kampar. Siapapun yang terlibat akan ditindak sesuai hukum, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Dalam operasi itu, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu bangunan semi permanen yang langsung dibongkar, dua gelanggang sabung ayam, 11 kurungan ayam, enam ekor ayam aduan, tiga piala perlombaan, serta satu paket alat judi dadu. Pemilik gelanggang diketahui oknum berinisial KY yang menyiapkan sekitar 40 kurungan ayam sebelum lokasi digerebek.

Pembongkaran dua arena sabung ayam tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Kampar dalam memberantas perjudian di daerah itu.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian. Ini komitmen kami demi keamanan dan ketertiban masyarakat Kampar,” tutup AKBP Boby. (*)