Tragedi Tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo Terkenal Hingga Keluar Negeri
Jakarta, Terbilang.id - Dalam kasus ini, diketahui ada empat tersangka, Salah satu tersangkanya adalah Irjen Ferdy Sambo yang merupakan atasan Brigjen Yoshua.
Kemudian ada tiga tersangka lainnya yang merupakan rekan Yoshua yakni sama-sama menjadi anak buah Irjen Sambo. Tiga tersangka lainnya adalah Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, dan satu orang sipil yang merupakan sopir bernama Kuat Ma'ruf.
Sedangkan aktor utama dalam kasus ini adalah Irjen Sambo menyuruh untuk melakukan dan menyutradarai pembunuhan itu. Sedangkan yang menembak Yoshua adalah Richard Eliezer.
Berikut peran tersangka yang diungkap Kabareskrim Komjen Agus Andrianto:
1. Peran Bharada RE adalah telah melakukan penembakan terhadap korban yakni Brigadir J.
2. Peran Bripka RR adalah turut membantu dan menyaksikan insiden penembakan korban.
3. Tersangka KM adalah juga turut dalam membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.
4. Peran Irjen Ferdy Sambo adalah telah menyuruh melakukan dan menskenario kejadian-kejadian dalam kasus tersebut seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak.
Keempatnya disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Insiden ini bukannya saja menjadi liputan media Indonesia, Media diluar Indonesia juga dibuat penasaran apa yang sebenarnya terjadi atas tragedi tewasnya Brigadir J, Ada lebih dari satu media asing yang memberitakan Irjen Sambo.
media asing yang memberitakan perihal penetapan tersangka Ferdy Sambo mulai dari media asal Singapura, Australia, hingga Inggris.
Channel News Asia dari Singapura membuat berita berjudul 'Jenderal Polisi Indonesia Dijerat Pembunuhan Berencana terhadap Pengawal'. Berita tersebut memuat pernyataan Kapolri Jenderal listyo Sigit Prabowo yang menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. Mereka juga menuliskan momen jumpa pers Kapolri yang didampingi enam jenderal polisi.
Kemudian, media Australia, The Sydney Morning Herald, membuat headline 'Jenderal Dijerat Kasus Pembunuhan dalam Babak Baru Kasus Pengawal'.
Sementara, media asal Inggris, Daily Star, membuat berita dengan judul 'Polisi top menghadapi hukuman mati karena memerintahkan pembunuhan pengawal sendiri'. Mereka menuliskan bahwa Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pembunuhan terhadap pengawalnya sendiri karena 'menganiaya istrinya dan mengancam akan membunuhnya'.
Ada juga media South China Morning Post, Malaysia The Star, dan Straits Times dari Singapura menulis laporan serupa terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Penulis : Didi Hasriadi