Diduga Porsi Dan Gizi Tak Sesuai, SMAN 1 Rupat Utara Kembalikan MBG Tanjung Medang
Bengkalis, Terbilang.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bengkalis kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan ketidaksesuaian porsi dan kualitas gizi menu muncul dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanjung Medang, setelah pihak SMAN 1 Rupat Utara menolak dan mengembalikan makanan yang dikirim untuk konsumsi selama tiga hari.
Informasi yang dihimpun Terbilang.id, distribusi MBG di sekolah ini dilakukan setiap tiga hari sekali. Namun, menu yang diterima sekolah diduga tidak sesuai standar porsi dan kualitas, meskipun harga per porsi disebut mencapai Rp10.000.
Guru SMAN 1 Rupat Utara, Erlindawati, menjelaskan alasan pengembalian makanan melalui unggahan di akun Facebook miliknya. Jum'at (06/03/2026)
“Hari ini MBG SMAN 1 Rupat Utara untuk tiga hari kita kembalikan karena tidak layak. Sudah datang terlambat jam 12.00, siswa menunggu dua jam. Menu berbeda, porsi menu berbeda. 150 porsi ayam katsu, 145 nugget. Porsi pertama kentang rebus dua buah, porsi kedua yang lambat datangnya kentang rebus setengah, nugget tiga ketol. Menu untuk tiga hari. Inilah alasannya dikembalikan,” tulisnya.
Menanggapi hal tersebut, Camat Rupat Utara, Aulia Fikri, mengaku baru mengetahui kejadian setelah informasi viral di masyarakat. Ia menyoroti minimnya pelibatan pihak kecamatan dalam pengawasan MBG.
“Secara struktur, kecamatan masuk dalam tim pengawas program MBG. Namun hingga kini pihak kecamatan belum pernah menerima laporan tertulis dari dapur SPPG terkait operasional maupun distribusi makanan,” jelasnya.
Fikri menambahkan, pihak kecamatan hanya pernah meninjau satu dapur SPPG di Desa Titi Akar, sementara dapur Tanjung Medang belum pernah dilakukan peninjauan karena tidak adanya laporan resmi.
Berdasarkan penelusuran, dapur SPPG Tanjung Medang diduga berkaitan dengan salah satu anggota DPRD Bengkalis, Zamzami. Namun, Zamzami membantah kepemilikan dapur tersebut. Ia menyebut dapur dikelola anggotanya untuk mendukung percepatan program strategis Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Badan Gizi Nasional (BGN RI), Sony Sanjaya, menegaskan bahwa setiap dapur SPPG wajib mencantumkan harga menu serta kandungan gizi, terutama protein, pada setiap paket makanan yang didistribusikan.
“Ketentuan ini untuk menjamin transparansi program sekaligus memastikan menu yang diberikan siswa memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan pemerintah. Jika kewajiban pencantuman harga dan gizi tidak diterapkan, BGN akan memberikan sanksi tegas bagi dapur SPPG demi menjaga kualitas dan akuntabilitas program nasional,” tegasnya.
Kasus ini menambah daftar polemik pelaksanaan MBG di Kabupaten Bengkalis. Beberapa waktu lalu, juga muncul dugaan pengurangan porsi MBG di dapur SPPG Kecamatan Bengkalis. Padahal secara nasional, setiap dapur SPPG diwajibkan mencantumkan harga dan kandungan protein pada menu MBG, namun baru sebagian kecil dapur di Bengkalis yang menjalankan ketentuan tersebut. (*)


