Usulan Daerah Istimewa Riau Dapat Dukungan dari PKS, LAMR Diminta Perkuat Kajian Akademik

Usulan Daerah Istimewa Riau Dapat Dukungan dari PKS, LAMR Diminta Perkuat Kajian Akademik
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI melalui Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Dapil Riau I menerima kunjungan audiensi dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR)

Jakarta, Terbilang.id - Aspirasi menjadikan Provinsi Riau sebagai daerah istimewa mulai mendapat respons positif dari kalangan legislatif. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut setelah menerima audiensi dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).

Anggota DPR RI Dapil Riau dari Fraksi PKS, Hendry Munief, menyatakan siap melobi fraksi lain serta memperkuat dukungan dari internal PKS di Komisi II DPR RI. Ia menegaskan bahwa Riau memiliki landasan kuat, baik historis maupun kultural, untuk memperoleh status daerah istimewa.

“Saya akan komunikasikan ini ke rekan-rekan fraksi lain dan sesama anggota DPR asal Riau,” ujar Hendry, Rabu (7/5/2025).

Rahmat Saleh, anggota Komisi II dari Fraksi PKS, juga menyatakan kesiapannya membantu dari sisi legislasi. Ia menyarankan agar LAMR memperkuat basis kajian akademik sebagai dasar hukum dan administratif untuk pengajuan tersebut.

“Diperlukan kajian komprehensif tentang kekhasan Riau, baik secara budaya, sejarah, maupun struktur pemerintahan adatnya. Ini penting sebagai bagian dari proses politik di parlemen,” jelas Rahmat.

Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat enam daerah yang sedang diusulkan menjadi daerah istimewa, termasuk Riau. Ia menyebut, pembahasan mengenai penataan daerah juga tengah dilakukan di DPR melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah.

Ketua Umum DPH LAMR, Taufik Ikram Jamil, menegaskan bahwa Riau memiliki sejarah panjang dalam membentuk peradaban Melayu dan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia. Namun, ia menyoroti bahwa masyarakat adat di Riau masih menghadapi ketimpangan dalam pembangunan.

“LAMR akan melanjutkan komunikasi dan penguatan kajian untuk mendorong realisasi status daerah istimewa bagi Riau,” tegas Taufik.

Menurutnya, status istimewa bukan hanya bentuk pengakuan terhadap warisan sejarah dan budaya Melayu, tetapi juga instrumen untuk mempercepat pembangunan yang inklusif bagi masyarakat adat dan daerah tertinggal di Riau. (*)