Wakil Rektor III UIN Suska Riau, Harris Simaremare, menyatakan kampus menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat kepolisian, sembari memastikan komitmen institusi dalam menegakkan aturan dan kode etik akademik.
“Kami berkomitmen menegakkan kode etik kampus dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Menurut Harris, kejadian ini menjadi evaluasi serius bagi kampus, terutama dalam hal sistem pengamanan. Dengan jumlah mahasiswa yang mencapai sekitar 25 ribu orang serta hanya dua pintu gerbang utama sebagai akses keluar masuk, pengawasan dinilai masih memiliki sejumlah keterbatasan.
Berdasarkan informasi dari petugas keamanan kampus, pelaku diduga membawa senjata tajam berupa kapak dan parang yang tidak terdeteksi saat memasuki area kampus. Hal ini menjadi catatan penting bagi pihak universitas untuk meninjau kembali prosedur pengamanan yang selama ini diterapkan.
“Kami akan melakukan evaluasi dan penguatan sistem keamanan agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan oleh aparat Polsek Binawidya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
Pihak kampus memastikan akan terus berkoordinasi dengan kepolisian hingga proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)