Tuntut Keadilan Untuk Christopher Butarbutar, Puluhan Massa Germas PPA Geruduk DPRD Riau

Tuntut Keadilan Untuk Christopher Butarbutar, Puluhan Massa Germas PPA Geruduk DPRD Riau
Puluhan massa dari Gerakan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak (Germas PPA) bersama sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Riau

Pekanbaru, Terbilang.id — Puluhan massa dari Gerakan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak (Germas PPA) bersama sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Riau, Rabu (26/11/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes dan pencarian keadilan atas kematian Christopher Butarbutar, siswa SD di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang diduga menjadi korban bullying sebelum akhirnya meninggal dunia.

Koordinator aksi yang juga Wakil Ketua Umum Germas Perlindungan Perempuan dan Anak, Ricka, menyampaikan sejumlah tuntutan utama kepada DPRD Riau. Ia mendesak lembaga legislatif segera mengesahkan regulasi khusus mengenai pencegahan dan penanganan kasus bullying di lingkungan sekolah.

“Masyarakat meminta agar DPRD Riau memperkuat sistem pengawasan internal dan eksternal di setiap satuan pendidikan, sekaligus mengoptimalkan pendidikan karakter dan perlindungan anak dengan dukungan anggaran yang memadai,” ujar Ricka.

Selain itu, massa mendesak evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kepala sekolah di Provinsi Riau. Mereka menuntut agar kepala sekolah yang lalai atau tidak bertanggung jawab dalam menangani kasus bullying dan kekerasan di sekolah diberhentikan dari jabatannya.

Tak hanya itu, massa juga menyoroti pernyataan politik kepala daerah yang mendeklarasikan wilayahnya sebagai Kota Layak Anak. Menurut mereka, gelar tersebut harus dicabut apabila terjadi kelalaian hingga kasus kekerasan pada anak menyebabkan korban meninggal dunia.

Massa aksi turut meminta penjelasan terbuka dari pihak terkait mengenai indikator kabupaten/kota layak anak, sekaligus meninjau ulang status daerah yang dinilai gagal memberikan rasa aman bagi anak-anak.

Hingga berita ini diterbitkan, perwakilan massa tengah berkomunikasi dengan Komisi I DPRD Riau untuk menyampaikan tuntutan dan memperoleh jawaban resmi dari anggota dewan.

Aksi ini dipicu oleh SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) yang diterbitkan oleh kepolisian setempat terkait kasus kematian Christopher. Polisi menyimpulkan bahwa korban meninggal akibat radang usus buntu, bukan akibat bullying. Namun, keluarga korban menolak hasil tersebut karena menemukan sejumlah luka memar dan lebam pada tubuh Christopher saat meninggal dunia. Perbedaan temuan itu mendorong keluarga mencari keadilan melalui media sosial hingga akhirnya memicu aksi solidaritas dari sejumlah elemen masyarakat. (*)