Tingkat Pergaulan Bebas Di Kuansing Semakin Tinggi, Waka PA Imbau Desa Tingkatkan Penyuluhan Agama

Tingkat Pergaulan Bebas Di Kuansing Semakin Tinggi, Waka PA Imbau Desa Tingkatkan Penyuluhan Agama
Ilustrasi, Pergaulan Bebas

Pekanbaru, Terbilang.id – Wakil Ketua (Waka) Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan, M. Hidayatullah, menyoroti meningkatnya kasus pergaulan bebas yang berdampak pada tingginya angka perceraian dan pernikahan dalam keadaan hamil di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Hingga November 2025, PA Teluk Kuantan telah menangani 513 perkara gugatan cerai, dan dari jumlah itu tercatat 92 anak lahir prematur, atau tidak lama setelah pernikahan dilangsungkan.

“Artinya apa, tingkat perzinahan sangat tinggi di tempat kita,” tegasnya dalam keterangannya di Teluk Kuantan, Rabu (26/11/2025).

Ia mengatakan fenomena ini sangat memprihatinkan karena mencerminkan kondisi sosial yang semakin kompleks, terutama di kalangan pasangan usia muda. Hidayatullah menjelaskan, peningkatan kasus perceraian terlihat signifikan pada Oktober dan November. Pada Oktober, tercatat 70 gugatan cerai, sementara pada November hingga pekan terakhir mencapai sekitar 60 gugatan.

Menurutnya, salah satu faktor pemicu meningkatnya pergaulan bebas dan perceraian adalah banyaknya kegiatan hiburan malam yang digelar hingga larut.

“Ini kan luar biasa angkanya. Salah satu penyebabnya karena banyaknya acara hiburan yang diselenggarakan hingga larut malam,” ungkapnya.

Untuk mencegah persoalan ini semakin meluas, Waka PA Teluk Kuantan mengimbau agar pemerintah desa di seluruh wilayah Kuansing memperkuat penyuluhan dan pembinaan agama bagi keluarga dan remaja. Ia menegaskan bahwa pengawasan utama terhadap perilaku anggota keluarga tetap berada pada keluarga itu sendiri.

“Melalui kegiatan desa, penting dilakukan penyuluhan agama terhadap keluarga. Kami siap turun langsung memberikan penyuluhan di masyarakat,” katanya.

Hidayatullah berharap langkah ini dapat menjadi upaya preventif untuk menekan meningkatnya pergaulan bebas sekaligus memperkuat ketahanan keluarga di negeri jalur tersebut. (*)