Tindak Lanjut Putusan MK, KPU Siak Segera Tetapkan Afni–Syamsurizal Sebagai Pemenang Pilkada 2024

Tindak Lanjut Putusan MK, KPU Siak Segera Tetapkan Afni–Syamsurizal Sebagai Pemenang Pilkada 2024
Berfoto bersama usai pembacaan Amar Putusan MK

Siak, Terbilang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak akan segera menetapkan pasangan Afni–Syamsurizal sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak 2024. Hal ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa hasil Pilkada yang diajukan oleh calon wakil bupati nomor urut 01, Sugianto.

Putusan perkara nomor 312/PHPU.BUP-XXIII/2025 itu dibacakan oleh Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam sidang dismissal di Gedung MK, Jakarta, Senin (5/5/2025). Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa permohonan tidak dapat diterima karena pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) yang sah.

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," tegas Suhartoyo.

Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, menjelaskan bahwa penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan setelah pihaknya dan KPU Siak menerima surat resmi dari KPU RI. Setelah itu, KPU Siak akan menyampaikan usulan pengangkatan kepada pemerintah daerah untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.

"Setelah penetapan, KPU Siak akan menyampaikan usulan pengangkatan dan pelantikan pasangan calon terpilih kepada pemerintah daerah. Proses pengambilan sumpah dan pelantikan nantinya menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.

Sebagai bentuk rasa syukur, Ketua KPU Riau memimpin doa bersama dan pembacaan Surah Al-Fatihah dalam rapat rutin KPU Riau pada Senin pagi.

"Ini adalah takdir baik yang patut kita syukuri bersama. Pilkada telah berjalan sesuai koridor hukum, dan kini kita siap melangkah ke tahap berikutnya," tutup Rusidi.

Selain Itu, Ketua KPU Siak, Said Darma Setiawan, menghimbau seluruh masyarakat untuk menerima dan menghormati keputusan MK. Ia berharap situasi tetap kondusif.

"Kami minta seluruh masyarakat Kabupaten Siak menghormati hasil putusan MK tadi. Sama-sama kita menjaga kondusifitas di lingkungan Kabupaten Siak khususnya," kata Said saat dihubungi melalui telepon.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada 2024.

“Atas nama KPU Kabupaten Siak, saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Siak khususnya dan masyarakat Riau pada umumnya yang telah bersama-sama memantau, menyaksikan, dan mendukung kelancaran proses Pilkada ini,” pungkasnya. (*)