Tangkap Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong, Polres Dumai Amankan Tiga Amplifier

Dumai, Terbilang.id - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai berhasil mengamankan seorang pria bernama Iskandar alias Ayang, pelaku spesialis pencurian rumah kosong (rumsong) yang meresahkan warga di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.
Ayang ditangkap pada Jumat malam (30/5/2025) di kediamannya di Jalan Baru, Kelurahan Bangsal, setelah penyelidikan intensif terkait laporan pencurian yang terjadi pada 25 Desember 2024 lalu. Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur tiga unit amplifier dari rumah korban di Jalan Karet, Kelurahan Bangsal Aceh.
"Pelaku memang sudah mengincar rumah korban yang sering kosong. Saat rumah dalam keadaan kosong, langsung disikat," ujar Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata, Minggu (1/6/2025).
Ayang diketahui berkeliling mencari sasaran rumah kosong di lingkungan tempat tinggalnya. Modus operandi yang digunakan adalah mengamati rumah-rumah yang rutin ditinggal penghuninya, kemudian menjebol ventilasi pintu untuk masuk ke dalam rumah.
Usai penggerebekan, petugas menemukan barang bukti tiga amplifier milik korban yang disimpan pelaku di kamar rumahnya.
“Dari hasil penggeledahan, barang curian berupa tiga unit amplifier senilai Rp 6,5 juta berhasil diamankan dari tangan pelaku,” ungkap Hardi.
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, usai mendapati rumahnya dalam keadaan rusak dan sejumlah barang berharga hilang sepulang berdagang di pasar.
Kapolres Dumai menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, khususnya pencurian rumah kosong.
“Kami imbau masyarakat untuk tetap waspada, pastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, dan segera lapor jika ada hal mencurigakan,” pungkasnya. (*)