Tak Ada Ampun Untuk PETI, Polsek Cerenti Bakar Ditempat 10 Dompeng Rakit Di Sungai Kuantan

Kuantan Singingi, Terbilang.id - Aksi tegas dilakukan jajaran Polsek Cerenti terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayahnya. Sebanyak 10 rakit dompeng yang digunakan untuk PETI di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, dibakar di lokasi oleh petugas dalam operasi yang digelar Kamis sore (10/7/2025).
Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandi Siregar, SH, MH menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan respons atas laporan warga yang resah dengan maraknya aktivitas PETI di Sungai Kuantan.
“Kami berhasil menemukan 10 rakit PETI dan langsung kami eksekusi di lokasi dengan cara dibakar. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba,” ujar Benny, Jumat (11/7/2025).
Operasi dimulai pukul 16.00 WIB, dipimpin oleh PS Kanit Reskrim Polsek Cerenti Aipda Tommy Idriansyah, bersama tiga anggota lainnya: Aipda Bobby Sandi, Bripda Rio Prasetyo, dan Bripda Pernando Hasoloan Panjaitan.
Meski tak menemukan aktivitas penambangan saat penyisiran, 10 rakit yang ditemukan berada dalam kondisi siap pakai. Seluruh unit langsung dimusnahkan di tempat untuk mencegah digunakan kembali.
Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang, SIK, SH melalui AKP Benny menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap aktivitas PETI yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
“Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga tentang kelangsungan lingkungan dan keamanan warga,” tegas Benny.
Selain penindakan, polisi juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat agar tidak lagi terlibat dalam kegiatan PETI. Warga diminta untuk segera melaporkan setiap aktivitas tambang ilegal yang diketahui di lingkungan mereka.
“Pemberantasan PETI ini harus menjadi gerakan bersama,” tambah Benny.
Polsek Cerenti, lanjutnya, akan terus melakukan patroli rutin dan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku dan pemilik rakit PETI tersebut. (*)