SPMB SMA/SMK Negeri Dibuka 21 Juni 2025, Disdik Riau Pastikan Tidak Ada Siswa Lulusan SMP Putus Sekolah

SPMB SMA/SMK Negeri Dibuka 21 Juni 2025,  Disdik Riau Pastikan Tidak Ada Siswa Lulusan SMP Putus Sekolah
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya

Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan kembali membuka pendaftaran peserta didik baru jenjang SMA dan SMK Negeri untuk tahun ajaran 2025/2026. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini akan dimulai pada 21 Juni 2025 dan dilakukan secara daring.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menegaskan komitmen pemerintah untuk menjamin setiap lulusan SMP di Riau mendapatkan akses pendidikan menengah, tanpa terkendala biaya maupun lokasi.

"Tidak boleh ada anak-anak Riau yang putus sekolah karena alasan biaya. Semua punya hak yang sama untuk bersekolah. Pemerintah hadir memastikan itu," ujar Erisman, Selasa (17/6/2025).

Pelaksanaan SPMB dibagi dalam tiga tahap penting: aktivasi akun siswa pada 21–24 Juni, pendaftaran ke sekolah pilihan pada 24–29 Juni, dan pengumuman hasil seleksi pada 2 Juli 2025. Calon siswa diminta mempersiapkan dokumen seperti kartu keluarga, rapor, piagam prestasi, hingga surat keterangan lain sesuai jalur yang dipilih.

Adapun SPMB tahun ini kembali membuka empat jalur penerimaan, sesuai dengan Peraturan Gubernur KPTS.275/III/2025:

  • Zonasi (berdasarkan domisili): 30%

  • Prestasi (akademik dan non-akademik): minimal 35%

  • Afirmasi (untuk siswa dari keluarga tidak mampu): minimal 30%

  • Perpindahan tugas orang tua: maksimal 5%

Erisman menambahkan, untuk siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, pemerintah telah bekerja sama dengan sekolah swasta yang bersedia menerima peserta didik dari keluarga tidak mampu. Biaya pendidikan bagi siswa tersebut akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

"Kita pastikan semua lulusan SMP tahun ini punya tempat bersekolah. Kami juga membuka kanal pengaduan dan konsultasi agar proses SPMB berjalan lancar dan transparan," pungkasnya.

Dengan kesiapan daya tampung sekolah negeri dan swasta, serta jaminan pembiayaan bagi siswa kurang mampu, Pemerintah Provinsi Riau menegaskan tidak akan ada anak yang tertinggal dalam mengakses pendidikan menengah. (*)