Perkuat Tata Kelola Hukum dan Bisnis, Riau Petroleum Gandeng Kejati Riau Teken Nota Kesepahaman
Pekanbaru, Terbilang.id - PT Riau Petroleum (Perseroda) resmi menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dalam acara yang berlangsung di Ballroom Premier Hotel Pekanbaru, Selasa (20/5/2025). Kegiatan ini juga dirangkai dengan Forum Group Discussion (FGD) yang mengupas isu strategis lintas sektor dalam pengelolaan usaha.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas, Wakil Kajati Rini Hartatie, serta perwakilan Gubernur Riau yang diwakili oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dr. Helmi. Direktur Utama PT Riau Petroleum, Husnul Kausarian, B.Sc (Hons), M.Sc, Ph.D, turut menyampaikan komitmen perusahaan terhadap tata kelola yang transparan dan patuh hukum.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh langkah operasional kami selalu sejalan dengan peraturan hukum yang berlaku. Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis untuk pencegahan risiko hukum, bukan sekadar pengawasan,” ujar Husnul dalam sambutannya.
PT Riau Petroleum yang aktif sejak tahun 2021 terus membangun fondasi manajemen dan kepatuhan hukum sebagai bagian dari komitmen menuju tata kelola perusahaan yang baik.
Sementara itu, Kajati Riau Akmal Abbas menegaskan peran kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum preventif, khususnya dalam proses yang rentan terhadap kesalahan prosedur seperti pengadaan dan lelang.
“Kami tidak hadir untuk melindungi, tetapi untuk mencegah agar tidak terjadi pelanggaran hukum, khususnya dalam ranah administrasi dan pengelolaan keuangan negara,” tegas Akmal.
FGD yang diselenggarakan menjadi forum strategis awal guna memperkuat koordinasi antara lembaga penegak hukum dan badan usaha milik daerah dalam rangka menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan akuntabel. (*)


