Ngopi Bareng Bersama Tokoh Pemuda Riau Dan Beberapa Media, AMPR : Pertanyakan Pertanggung Jawaban Jaffe A Suardin Memimpin PHR

Ngopi Bareng Bersama Tokoh Pemuda Riau Dan Beberapa Media, AMPR : Pertanyakan Pertanggung Jawaban Jaffe A Suardin Memimpin PHR
Anggi Gusnawan, Pelaksana Kegiatan Ngopi Bareng (Kiri) Zulkardi, Koordinator Umum AMPR (kanan)

Pekanbaru, Terbilang.id - Keputusan Bentuk Pertanggungjawaban Perusahaan Pertamina Hulu Rokan atas rentetan peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi belakangan ini tengah menjadi buah bibir di masyarakat Provinsi Riau, Kenapa tidak, Guna mempertanggung jawabkan peristiwa kecelakaan kerja ini perusahan WK Rokan telah membebastugaskan seorang EVP Upstream Businessman, Feri Sri Wibowo sebagai bentuk Pertanggung jawaban ataupun konsekuensi dirinya dalam mengemban jabatannya di Perusahaan BUMN tersebut.

Dalam rangka mengapresiasi keputusan top management PHR, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau (AMPR) melaksanakan kegiatan Ngopi Bareng bersama tokoh muda Provinsi Riau dan juga beberapa awak media baik itu media TV, YouTube dan Online yang diadakan di salah satu Coffeshop Dipekanbaru, Selasa (25/01/23)

Pada kegiatan tersebut, Kordum AMPR, Zulkardi menegaskan "bahwasanya dirinya bersama rekan - rekan AMPR tidak ada sedikitpun maksud mengeksploitasikan orang meninggal, melainkan AMPR menyuarakan peristiwa ini dalam rangka menjalankan fungsi sebagai Control Sosial Masyarakat, karena jika masyarakat bungkam atas kejadian ini, AMPR dapat pastikan kedepannya PHR akan terus memakan korban jiwa baik itu dikarenakan kecelakaan kerja maupun sebagai Impact dari konflik kepentingan."

AMPR sangat mengapresiasi Pihak PHR telah merealisasikan salah satu tuntutan awal AMPR atas adanya peristiwa rentetan kecelakaan kerja dilingkungan perusahaan PHR, Dimana diberitakan sebelumnya Guna mempertanggung jawabkan rentetan peristiwa kecelakaan kerja dilingkungan perusahaan PHR, Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Provinsi Riau (AMPR) menuntut agar Dirut PHR dan EVP Upstream Businessman WK Rokan diberhentikan atau dibebas tugaskan dari jabatannya guna mempertanggung jawabkan kenapa peristiwa kecelakaan kerja ini dapat terjadi dilingkungan PHR.

"Sebelum kegiatan ini terlaksana kami sudah mendapatkan informasi bahwasanya Feri Sri Wibowo telah Dibebastugaskan dari jabatannya sebagai EVP Upstream Businessman WK Rokan, berarti salah satu tuntutan kami telah terealisasikan, namun rentetan peristiwa yang terjadi di PHR saat ini lebih kompleks tak cukup hanya mengevaluasi tangan PHR saja, berarti kepala perusahaan juga harus turut bertanggung jawab agar kejadian serupa tak terulang kembali, 7 orang loh yang meninggal sejak dipimpin oleh Jeffe A Suardin. Ujar Zulkardi

Sebelum menuntut agar Direktur Utama Pertamina Hulu Rokan dibebastugaskan dari jabatannya rupanya AMPR telah melakukan Investigasi Mandiri terhadap perusahaan PHR, Hasil Investigasi Mandiri yang dilakukan AMPR mendapatkan hasil yaitu ada beberapa kesalahan yang dilakukan Pimpinan PHR dalam mengambil keputusan dan kebijakan dengan Subkontraktor maupun Pekerja Subkontraktor itu sendiri.

"Kami menuntut agar Jaffe A Suardin dibebastugaskan maupun dipecat secara tidak terhormat karena hasil investigasi mandiri AMPR, dimana Hasil Investigasi Mandiri AMPR adalah Sebagai Berikut: 

1. Peralatan Kerja Subkontraktor PHR banyak yang tidak memenuhi standar

2.Banyak Pekerja Subkontraktor PHR yang Bekerja tidak sesuai SOP yang diterapkan PHR terutama tentang K3

3.Beban kerja yang di tetapkan Subkontraktor banyak yang memberatkan para pekerja

4.Dengan Beban kerja yang tinggi Pihak subkontraktor tidak mengimbangi dengan upah yang tinggi pula

5.Kurangnya empati perusahaan akibat adanya persoalan kecelakaan kerja, karena perusahaan hanya melihat sebagai urusan uang kerohanian, dan tidak ada upaya pencegahan ataupun evaluasi prosedur kerja secara menyeluruh dimulai sejak terjadinya fitality pertama (kecelakaan kerja). 

6.Segala kejadian yang mengakibatkan kehilangan nyawa tidak ada upaya dilakukan otopsi oleh perusahaan untuk mengetahui penyebab terjadinya korban jiwa dari pekerja

Sedangkan permasalahan kontrak antara Subkontraktor dan PHR dari hasil investigasi AMPR ditemukan fakta bahwa proses kontrak begitu panjang dan rumit sehingga terkesan tidak masuk akal dari sisi durasi pada saat proses pengadaan, contoh kontrak Pengadaannya antara lain: Kontrak - kontrak kerjasama untuk kebutuhan operasional, driling, kendaraan ringan dan kontraktor pengadaan penunjang produksi seperti Pompa, pipa, listrik dan lainnya." Tutup Zulkardi

Penulis : Muhammad Heru