Buntut Rentetan Kecelakaan Kerja Pegawai Subkontraktor PHR, Salah Satu Pimpinan PHR Dibebas Tugaskan

Pekanbaru, Terbilang.id - Manajemen PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dikabarkan telah membebastugaskan Feri Sri Wibowo dari jabatan EVP Upstream Business. Keputusan manajemen itu efektif berlaku sejak Selasa (24/01/23).
Pemecatan Fery diduga buntut dari rentetan peristiwa yang menewaskan tenaga kerja (naker) di wilayah PT PHR.
Setelah dimintai keterangan Fery telah membenarkan bahwa dirinya tengah dibebas tugaskan dari jabatan EVP Upstream Business efektif pada Selasa (24/01/23).
"Iya mulai 24 Januari 2023, saya dibebas tugaskan sebagai EVP Upstream business WK Rokan," ujarnya pada Selasa (24/01/23).
Dijelaskan Fery, keputusan manajemen PT PHR membebas tugaskan dirinya sebagai bentuk konsekuensi dari jabatan yang diembannya.
"Karena jabatan saya memegang tanggung jawab penuh dan tertinggi di wilayah terjadinya NoA (Fatality). Ini merupakan bentuk tanggung jawab saya," Tutup Fery