Mengaku Demi Anak dan Orangtua, IRT Di Tembilahan Tertangkap Tangan Edarkan Sabu

Mengaku Demi Anak dan Orangtua, IRT Di Tembilahan Tertangkap Tangan Edarkan Sabu
Pelaku berinisial KA (29) diamankan polisi di sebuah lorong di Jalan Kalimantan, usai mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Tembilahan, Terbilang.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kelurahan Sei Beringin, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan mengedarkan narkoba jenis sabu. Pelaku berinisial KA (29) diamankan polisi di sebuah lorong di Jalan Kalimantan, usai mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, menyampaikan bahwa penangkapan KA dilakukan setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh jajaran kepolisian. Tak berhenti di situ, dari pengembangan kasus, polisi berhasil meringkus dua pria lain yang diduga terlibat dalam jaringan yang sama, masing-masing berinisial ZI (21) dan H (33).

“Dari ketiganya, kami mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1,97 gram, alat hisap, dan satu unit ponsel,” ujar AKBP Farouk, Kamis (5/6/2025).

Diketahui, KA mengaku nekat menjual sabu lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Dirinya mengaku harus menghidupi anak dan orang tuanya setelah berpisah dari suami.

“Penangkapan dilakukan sesuai prosedur. Proses penggeledahan disaksikan oleh warga setempat dan juga personel polwan,” tambahnya.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut, termasuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik peredaran barang haram tersebut. (*)