Mahasiswa dan Masyarakat Desak Penutupan Permanen Karaoke See You Pasca Perkelahian

Mahasiswa dan Masyarakat Desak Penutupan Permanen Karaoke See You Pasca Perkelahian
Penampakan tempat Karaoke See You Bagan siapi-api Kabupaten Rohil

Bagan Siapi-api, Terbilang.id - Insiden perkelahian yang melibatkan anggota Polri dan warga sipil di Karaoke See You pada akhir Maret 2025 lalu memicu aksi protes dari mahasiswa dan masyarakat setempat. Peristiwa tragis ini menyebabkan dua orang tewas dan satu orang mengalami luka berat, yang diduga terjadi akibat kericuhan yang dipicu oleh pelayanan dan tindak kekerasan di dalam karaoke tersebut.

Sebagai respons terhadap insiden tersebut, tiga aliansi mahasiswa—HIPEMAROHI Jakarta, HIPEMAROHI Pekanbaru, dan HMI Cabang Rohil—menggelar aksi demonstrasi di depan Mess Pemda Rohil Bagan siapi-api pada Selasa (8/4/2025).

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) untuk menutup Karaoke See You secara permanen dan mencabut izinnya. Aksi ini semakin memanas setelah warga setempat dan mahasiswa menyoroti bahwa tempat hiburan tersebut beroperasi dengan izin sebagai karaoke keluarga, namun kenyataannya sering menimbulkan keributan dan mengganggu ketertiban umum.

Masyarakat setempat juga mengecam tindakan kekerasan yang terjadi di lokasi tersebut, mengingat peristiwa tersebut terjadi pada waktu yang sangat sensitif yaitu ketika umat Islam sedang melaksanakan salat tarawih di Masjid Agung Al Ikhlas, yang berlokasi tidak jauh dari Karaoke See You.

Salah satu tokoh masyarakat, Auni, menegaskan bahwa peristiwa ini menunjukkan bahwa karaoke tersebut telah meresahkan masyarakat dan tidak lagi pantas untuk beroperasi.

Dengan desakan kuat dari berbagai elemen masyarakat, pihak Pemkab Rohil dan aparat penegak hukum diminta untuk segera mengambil langkah tegas guna menutup Karaoke See You secara permanen. Masyarakat berharap agar langkah ini dapat mengembalikan ketenangan dan keamanan di wilayah Bagansiapiapi, serta memastikan tidak ada lagi tempat hiburan yang melanggar ketertiban umum.