Lokasi Sekolah IT Tahfizh Al-Fatih Ganggu Ketentraman Warga, Tokoh Sidomulyo Timur Laporkan Ke DPRD Pekanbaru

Lokasi Sekolah IT Tahfizh Al-Fatih Ganggu Ketentraman Warga, Tokoh Sidomulyo Timur Laporkan Ke DPRD Pekanbaru
Kedatangan warga diterima Sekretaris Komisi I DPRD Pekanbaru, Irman Sasrianto, beserta anggota Syafri Syarif dan Aidhil Nur Putra.

Pekanbaru, Terbilang.id - Tokoh masyarakat RW 06 Kelurahan Sidomulyo Timur, H Sabaruddin Zainal, didampingi RT 06 Bardizbah dan beberapa warga, mendatangi Komisi I DPRD Pekanbaru untuk mengeluhkan keberadaan Sekolah IT Tahfizh Al-Fatih di Jalan Rasamala, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Rabu (4/2/2026).

Kedatangan warga diterima Sekretaris Komisi I DPRD Pekanbaru, Irman Sasrianto, beserta anggota Syafri Syarif dan Aidhil Nur Putra. Sabaruddin mengatakan bahwa keberadaan sekolah di tengah pemukiman warga menimbulkan sejumlah masalah, terutama terkait keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

“Bangunan sekolah ini berada di tengah pemukiman, sehingga warga merasa tidak aman. Aktivitas yang mengganggu antara lain masalah parkir karena sekolah tidak memiliki area parkir,” ujar Sabaruddin.

Menurut Sabaruddin, warga mendukung fasilitas pendidikan, namun pihak sekolah diminta tetap memperhatikan dampak bagi lingkungan sekitar. Ia menekankan bahwa sekolah harus mematuhi aturan yang berlaku, termasuk terkait perizinan.

“Memang kita mendukung pembangunan sekolah, tetapi keberadaannya harus mengikuti aturan supaya tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Apalagi informasinya sekolah tersebut belum memiliki izin,” ungkap Sabaruddin.

Sementara itu, RT 06, Bardizbah, menegaskan aktivitas sekolah telah mengganggu kenyamanan warga dan meminta adanya solusi, termasuk kemungkinan pemindahan sekolah ke lokasi lain.

Sekretaris Komisi I DPRD Pekanbaru, Irman Sasrianto, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti aduan warga.

“Kami akan menelusuri keberadaan sekolah tersebut. Kalau sekolah sudah berjalan hingga memiliki ribuan siswa, biasanya pihak sekolah sudah menyiapkan perizinan. Namun, pertanyaan kami, kenapa baru sekarang warga mengadukan masalah ini,” jelas Irman.

Terkait permintaan warga agar sekolah dipindahkan, Irman menyatakan Komisi I DPRD tidak memiliki wewenang tersebut. “Tugas kami hanya menjembatani dan berkoordinasi dengan pemerintah serta pihak terkait untuk mencari solusi. Jika ditemukan sekolah tidak memiliki izin, hal ini perlu diluruskan dan dicari solusinya, apalagi sekolah tersebut sudah memiliki ribuan siswa,” tegasnya. (*)