Lengkapi Berkas Perkara Abdul Wahid, KPK RI Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Lengkapi Berkas Perkara Abdul Wahid, KPK RI Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
tim penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di rumah SFH, Plt Gubernur Riau

Pekanbaru, Terbilang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, Kota Pekanbaru, Senin (15/12/2025).

Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini tim penyidik KPK masih berada di lokasi untuk melakukan rangkaian penggeledahan.

“Benar, tim penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di rumah SFH, Plt Gubernur Riau,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).

Budi menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

“Penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau,” jelasnya.

Menurut Budi, perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal November 2025 lalu.

“Perkara ini berawal dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK pada awal November 2025,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan secara rinci barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. KPK menegaskan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan penyidikan. (*)