Laporan Warga Membuahkan Hasil, Polsek Pangkalan Kerinci Ringkus Dua Pengedar Sabu

Laporan Warga Membuahkan Hasil, Polsek Pangkalan Kerinci Ringkus Dua Pengedar Sabu
Ilustrasi, Polsek Pangkalan Kerinci Berhasil Bekuk 2 Pengedar Sabu

Pelalawan, Terbilang.id - Gerak cepat tim Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci membuahkan hasil. Berbekal laporan masyarakat, dua pria pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Lintas Timur, Gang Mandiri, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Minggu malam (25/5/2025).

Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Tatit Rizkyan Hanafi, memerintahkan langsung Panit I Reskrim IPTU Esafati Daeli, SH bersama tim gabungan Opsnal dan Intel untuk menindaklanjuti informasi warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Sekitar pukul 23.00 WIB, tim kami melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang dimaksud dan berhasil mengamankan dua orang pria,” ujar AKP Tatit, Rabu (28/5/2025).

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial SD (29), buruh harian asal Stabat, dan WS (30), warga asal Asahan. Keduanya tak berkutik saat digerebek di dalam rumah. Meski sempat tak ditemukan barang mencurigakan dalam penggeledahan awal, tim tidak menyerah dan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Di bawah lipatan baju dalam lemari pakaian, petugas menemukan tiga kantong plastik berisi sabu serta satu timbangan digital di dalam tas pelaku,” ungkap Kapolsek.

Barang bukti yang disita meliputi:

  • 24,4 gram sabu dalam plastik bening klep merah (dua bungkus besar dan dua bungkus kecil)

  • Satu timbangan digital

  • Dua unit ponsel Android

  • Satu unit sepeda motor

Kedua pelaku dan seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Pangkalan Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut. Laporan resmi penangkapan dicatat pada Senin dini hari, 26 Mei 2025 pukul 01.50 WIB.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman berat menanti keduanya.

“Ini menjadi komitmen kami untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Pangkalan Kerinci. Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkotika,” tegas AKP Tatit.

Penangkapan ini kembali menegaskan sinergi antara masyarakat dan kepolisian sebagai kekuatan utama dalam melawan peredaran narkoba. Polsek Pangkalan Kerinci akan terus hadir dengan langkah tanpa kompromi dalam menjaga generasi dari bahaya narkotika. (*)